Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA). Namun, usai diperiksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menolak menandatangani berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.
"Tersangka (Suryadharma Ali) menolak tanda tangani berita acara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Meski begitu, penyidikan perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012 dan 2012-2013 yang dilakukan KPK tidak akan terpengaruh oleh penolakan tersebut. "Ya tidak akan terpengaruh (SDA tidak tanda tangan BAP)," kata Priharsa.
Pada kesempatan itu, Priharsa juga mengungkapkan, lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per Kamis besok," pungkas Priharsa.
KPK menetapkan SDAÂ sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama. Ia diduga melakukan korupsi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Akibat perbuatannya, oleh KPK dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP. (Ado/Mvi)
Tolak Tanda Tangani BAP, Masa Tahanan SDA Diperpanjang KPK
Priharsa juga mengungkapkan bahwa lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
diperbarui 28 Apr 2015, 20:41 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 20:41 WIB
Suryadharma Ali terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). .(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?
Budi Arie soal Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis: Kalau Bisa Tak Ada yang Impor
Belum Lengkap, Kejari Bandar Lampung Kembalikan Berkas Perkara KDRT Selebgram Anastasia Noor
Link Live Streaming Liga Champions Sporting CP vs Manchester City, Liverpool vs Bayer Leverkusen: Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Irish Bella Syukuran Rumah Baru, Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Sinopsis Mission: Impossible 8, Berikut Daftar Pemeran dan Fakta Menariknya
Kisah Habib Soleh Tanggul Berjumpa dengan Nabi Khidir AS, Karomah Wali
Waspada, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sulut Berpotensi Cuaca Ekstrem
Siapa yang Akan Secara Resmi Menyatakan Pemenang Pilpres AS 2024?
Deretan Mitos Gunung Salak, Salah Satunya Istana Gaib