Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA). Namun, usai diperiksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menolak menandatangani berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.
"Tersangka (Suryadharma Ali) menolak tanda tangani berita acara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Meski begitu, penyidikan perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012 dan 2012-2013 yang dilakukan KPK tidak akan terpengaruh oleh penolakan tersebut. "Ya tidak akan terpengaruh (SDA tidak tanda tangan BAP)," kata Priharsa.
Pada kesempatan itu, Priharsa juga mengungkapkan, lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per Kamis besok," pungkas Priharsa.
KPK menetapkan SDAÂ sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama. Ia diduga melakukan korupsi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Akibat perbuatannya, oleh KPK dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP. (Ado/Mvi)
Tolak Tanda Tangani BAP, Masa Tahanan SDA Diperpanjang KPK
Priharsa juga mengungkapkan bahwa lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
diperbarui 28 Apr 2015, 20:41 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 20:41 WIB
Suryadharma Ali terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). .(Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United
Kapolres Metro Jaksel Akui Ada Keanehan dalam Penanganan Kasus Anak Pemilik Prodia
Sambut Imlek, Berikut Lokasi dan Jadwal Lengkap Penampilan Barongsai di Kota Bandung
Kronologi Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh
Sekjen Gerindra Siap Bantu Tunaikan Janji Politik Kepala Daerah Terpilih
Ambisi Besar NU Kudus Hadirkan Perguruan Tinggi di Kota Kretek
Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh, 1 Orang Tewas
PMI Distribusikan Air Bersih kepada Ratusan Korban Banjir di Gunung Kaler Kabupaten Tangerang
Sepanjang 2024 Terjadi 1.873 Kejadian Bencana, BPBD Jabar Sebut Kota Bogor pada Urutan Teratas
Imlek Bakal Hujan atau Cerah? Ini Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 28-29 Januari 2025
Waspada Penyakit Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan yang Sering Menyerang
Jelang Perayaan Imlek di Manado, Aktivitas di Klenteng Kian Ramai