Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA). Namun, usai diperiksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menolak menandatangani berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.
"Tersangka (Suryadharma Ali) menolak tanda tangani berita acara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Meski begitu, penyidikan perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012 dan 2012-2013 yang dilakukan KPK tidak akan terpengaruh oleh penolakan tersebut. "Ya tidak akan terpengaruh (SDA tidak tanda tangan BAP)," kata Priharsa.
Pada kesempatan itu, Priharsa juga mengungkapkan, lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per Kamis besok," pungkas Priharsa.
KPK menetapkan SDAÂ sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama. Ia diduga melakukan korupsi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Akibat perbuatannya, oleh KPK dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP. (Ado/Mvi)
Tolak Tanda Tangani BAP, Masa Tahanan SDA Diperpanjang KPK
Priharsa juga mengungkapkan bahwa lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
diperbarui 28 Apr 2015, 20:41 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 20:41 WIB
Suryadharma Ali terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). .(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Tanda Peringatan Dini Kamu Alami Burnout dan Harus Ambil Tindakan
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Mau Mulai di Vidio
Tampil Energik, GIGI Hentak Panggung District Synchronize Fest 2024
VIDEO: Ketut Permata Juliastrid Putri Pariwisata Indonesia, Raih Gelar Miss Cosmo 2024
Perkuat Kebersamaan Kawal Pilkada, Kapolres Suapi Dandim Rohil saat HUT TNI
Kemlu RI: 40 WNI dan 1 WNA Evakuasi dari Lebanon Akan Tiba pada 7 Oktober 2024 di Indonesia
OJK Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Finalisasi Konsep IKN Financial Center
Selain Happy Asmara, Kaesang Pangarep Juga Pernah Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Kemiskinan Gorontalo Stagnan, Ini Saran dari Badko HMI Sulut-Go
GIGI Tampil Energik di Synchronize Fest 2024 Hari Ketiga, Berharap Urusan Royalti di Indonesia Membaik
Fokus : Banjir Rendam Permukiman dan Lahan Pertanian di Pasaman
Tim Pemenangan Sebut Ridwan Kamil-Suswono Gelar Latihan hingga Simulasi Jelang Debat Perdana