Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia. Penarikan dilakukan setelah 2 warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dinihari.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo tidak mau banyak berkomentar. Pria yang biasa disapa Jokowi itu hanya mengatakan Indonesia mempunyai kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lainnya, termasuk Australia.
"Ini kedaulatan hukum kita. Saya tidak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu-itu lagi," tegas Jokowi, usai menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut Jokowi, walau menolak upaya hukuman mati terhadap warganya. Australia harus menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan lembaga peradilan di Indonesia. "Harus dihormati. Kita juga menghormati kedaulatan hukum negara lain," ujar Jokowi.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penarikan duta besar merupakan hal yang biasa terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Hal yang sama bahkan juga pernah dilakukan Indonesia saat Australia dianggap membuat suatu keputusan yang dianggap merugikan Indonesia.
"Iya, dalam hubungan diplomatik itu biasa saja. Kita juga pernah menarik duta besar kita dari Australia," kata pria yang karib disapa JK itu.
Menurut dia, penarikan Duta Besar biasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan suatu negara yang dianggap merugikan. Ia meyakini, penarikan Duta besar Australia tidak akan berlangsung lama.
"Itu biasanya cuma sementara 1 bulan 2 bulan, mereka kembali lagi. Itu selalu hanya menandakan protes. Kita juga sering begitu, kembalikan dubes dari Australia, dari Brasil, biasa saja. Hubungan diplomatis bukan sekali ini saja, itu biasa saja," jelas JK.
Jokowi Minta Australia Hormati Kedaulatan Hukum Indonesia
Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia.
diperbarui 29 Apr 2015, 13:33 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 13:33 WIB
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya
Armada Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manajemen yang Efektif
Kolosal Adalah: Memahami Konsep dan Karakteristik Karya Seni Berskala Besar