Liputan6.com, Pekanbaru - KPK menyita sebuah rumah toko (ruko) milik Nazaruddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ruko tiga lantai yang bertuliskan Tunas Baru Grup (TBG) ini diduga sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat itu.
Tiga penyidik KPK memasang segel dan pelang penyitaan. Mereka sebelumnya masuk ke ruangan kantor itu dimana ada beberapa karyawan di dalamnya. Beberapa menit kemudian, dua penyidik langsung keluar membawa dua lembar stiker segel, lengkap dengan cap KPK.
Segel itu bertuliskan bahwa sesuai Surat perintah penyitaan No: Sprin.sita-04/01/II/2012 tanggal 6 Februari 2012, Sprin.Sita-20/01/V/2012 tanggal 30 Mei 2012, Sprin.sita-30/20-23/04/2013 tanggal 9 April 2013, Sprin.Sita-37/20-23/04/2013 tanggal 17 April 2013, bangunan dan tanah telah disita KPK.
Menurut keterangan seorang penyidik, penyitaan ini terkait dugaan perkara TPPU. "Di Riau banyak asetnya (Nazaruddin). Saya lupa berapa," tutur salah seorang penyidik saat menempelkan cap segel KPK, Kamis (7/5/2015).
Kedatangan penyidik KPK ini membuat sejumlah karyawan Tunas Baru Grup kaget. Mereka juga tidak memperkenankan awak media meliput masuk ke dalam perusahaan tersebut.
Penyidik sebelumnya berencana memeriksa 2 saksi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura. Namun dua saksi itu tak datang meski penyidik sudah menunggunya sejak pagi.
Di SPN, 5 penyidik berada di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian. "Ada dua orang yang dipanggil, namun batal hadir. Kita sudah tunggu sampai pukul 13.00 WIB ini," ujar salah seorang penyidik yang tak mau menyebutkan namanya.
Meski enggan menjelaskan siapa identitas kedua saksi itu, penyidik memastikan bahwa mereka adalah dari kalangan birokrat dan satu lagi dari kalangan swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
"Sudah tiga hari. Total sudah enam saksi, dan hari ini kita panggil dua orang," kata priharsa.
Untuk sementara waktu, beberapa penyidik KPK menginap di Pekanbaru guna menyelesaikan penyidikan kasus Nazarudin tersebut.
"Karena saksinya sebagian besar berdomisili di sana (Pekanbaru). Kalo kemarin ada Nazir Rahmat yang diperiksa," tukas Priharsa. (Ali)
KPK Segel Kantor Tunas Baru Grup Milik Nazaruddin di Pekanbaru
Penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
diperbarui 08 Mei 2015, 06:18 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 06:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Praperadilan Ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Segera Ditahan?
Tari Salai, Warisan Budaya Tidore yang Menginspirasi Kapita Mano
Mimpi Melihat Keranda Kosong dalam Islam: Makna dan Tafsir
Arti Mimpi Ditinggal Pacar: Makna dan Interpretasi Mendalam
Arti Mimpi Orang Gila: Makna Tersembunyi di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Arti Mimpi Punya Adik Perempuan: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi
Lebih Cepat, Prabowo Ungkap Danantara Akan Diluncurkan 24 Februari 2025
Revisi KUHAP, Akademisi Minta Penguatan Dominus Litis Kejaksaan
Film Pengepungan di Bukit Duri, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya