Liputan6.com, Pekanbaru - KPK menyita sebuah rumah toko (ruko) milik Nazaruddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ruko tiga lantai yang bertuliskan Tunas Baru Grup (TBG) ini diduga sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat itu.
Tiga penyidik KPK memasang segel dan pelang penyitaan. Mereka sebelumnya masuk ke ruangan kantor itu dimana ada beberapa karyawan di dalamnya. Beberapa menit kemudian, dua penyidik langsung keluar membawa dua lembar stiker segel, lengkap dengan cap KPK.
Segel itu bertuliskan bahwa sesuai Surat perintah penyitaan No: Sprin.sita-04/01/II/2012 tanggal 6 Februari 2012, Sprin.Sita-20/01/V/2012 tanggal 30 Mei 2012, Sprin.sita-30/20-23/04/2013 tanggal 9 April 2013, Sprin.Sita-37/20-23/04/2013 tanggal 17 April 2013, bangunan dan tanah telah disita KPK.
Menurut keterangan seorang penyidik, penyitaan ini terkait dugaan perkara TPPU. "Di Riau banyak asetnya (Nazaruddin). Saya lupa berapa," tutur salah seorang penyidik saat menempelkan cap segel KPK, Kamis (7/5/2015).
Kedatangan penyidik KPK ini membuat sejumlah karyawan Tunas Baru Grup kaget. Mereka juga tidak memperkenankan awak media meliput masuk ke dalam perusahaan tersebut.
Penyidik sebelumnya berencana memeriksa 2 saksi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura. Namun dua saksi itu tak datang meski penyidik sudah menunggunya sejak pagi.
Di SPN, 5 penyidik berada di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian. "Ada dua orang yang dipanggil, namun batal hadir. Kita sudah tunggu sampai pukul 13.00 WIB ini," ujar salah seorang penyidik yang tak mau menyebutkan namanya.
Meski enggan menjelaskan siapa identitas kedua saksi itu, penyidik memastikan bahwa mereka adalah dari kalangan birokrat dan satu lagi dari kalangan swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
"Sudah tiga hari. Total sudah enam saksi, dan hari ini kita panggil dua orang," kata priharsa.
Untuk sementara waktu, beberapa penyidik KPK menginap di Pekanbaru guna menyelesaikan penyidikan kasus Nazarudin tersebut.
"Karena saksinya sebagian besar berdomisili di sana (Pekanbaru). Kalo kemarin ada Nazir Rahmat yang diperiksa," tukas Priharsa. (Ali)
KPK Segel Kantor Tunas Baru Grup Milik Nazaruddin di Pekanbaru
Penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
diperbarui 08 Mei 2015, 06:18 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 06:18 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keluarga Kaya Pemilik Louis Vuitton Akuisisi Klub Sepak Bola Paris FC, Bakal Jadi Saingan PSG?
Roti dan Garam, Ini 2 Benda yang Kemungkinan Akan Diberi oleh Tetangga Jika Anda Pindah ke Jerman
Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Sebut Pembangunan Jatim Harus Dilanjutkan
Fakta di Balik Kabar Viral Seputar Dunia Pendidikan, Simak Daftarnya
Simak, Cara Praktis Untuk Menghitamkan Uban
Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Minggu 24 November 2024 Pukul 00.00 WIB
6 Potret Krisdayanti Pakai Mawar Ungu di Debat Pilkada 2024, Raul Lemos Berjaket Merah Curi Perhatian
Ridwan Kamil Dinilai Mampu Jadikan Jakarta menjadi Kota Toleran
Cerita Abu Sufyan, Petani Mangga Bondowoso yang Sukses Diberdayakan BRI
Siapkan Tokenisasi Emas, Pegadaian Koordinasi dengan OJK
Tutup Kampanye Pilkada Banten, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama
Alasan Produk Susu hingga Daging Diletakkan di Bagian Paling Belakang Supermarket