Liputan6.com, Pekanbaru - KPK menyita sebuah rumah toko (ruko) milik Nazaruddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ruko tiga lantai yang bertuliskan Tunas Baru Grup (TBG) ini diduga sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat itu.
Tiga penyidik KPK memasang segel dan pelang penyitaan. Mereka sebelumnya masuk ke ruangan kantor itu dimana ada beberapa karyawan di dalamnya. Beberapa menit kemudian, dua penyidik langsung keluar membawa dua lembar stiker segel, lengkap dengan cap KPK.
Segel itu bertuliskan bahwa sesuai Surat perintah penyitaan No: Sprin.sita-04/01/II/2012 tanggal 6 Februari 2012, Sprin.Sita-20/01/V/2012 tanggal 30 Mei 2012, Sprin.sita-30/20-23/04/2013 tanggal 9 April 2013, Sprin.Sita-37/20-23/04/2013 tanggal 17 April 2013, bangunan dan tanah telah disita KPK.
Menurut keterangan seorang penyidik, penyitaan ini terkait dugaan perkara TPPU. "Di Riau banyak asetnya (Nazaruddin). Saya lupa berapa," tutur salah seorang penyidik saat menempelkan cap segel KPK, Kamis (7/5/2015).
Kedatangan penyidik KPK ini membuat sejumlah karyawan Tunas Baru Grup kaget. Mereka juga tidak memperkenankan awak media meliput masuk ke dalam perusahaan tersebut.
Penyidik sebelumnya berencana memeriksa 2 saksi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura. Namun dua saksi itu tak datang meski penyidik sudah menunggunya sejak pagi.
Di SPN, 5 penyidik berada di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian. "Ada dua orang yang dipanggil, namun batal hadir. Kita sudah tunggu sampai pukul 13.00 WIB ini," ujar salah seorang penyidik yang tak mau menyebutkan namanya.
Meski enggan menjelaskan siapa identitas kedua saksi itu, penyidik memastikan bahwa mereka adalah dari kalangan birokrat dan satu lagi dari kalangan swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
"Sudah tiga hari. Total sudah enam saksi, dan hari ini kita panggil dua orang," kata priharsa.
Untuk sementara waktu, beberapa penyidik KPK menginap di Pekanbaru guna menyelesaikan penyidikan kasus Nazarudin tersebut.
"Karena saksinya sebagian besar berdomisili di sana (Pekanbaru). Kalo kemarin ada Nazir Rahmat yang diperiksa," tukas Priharsa. (Ali)
KPK Segel Kantor Tunas Baru Grup Milik Nazaruddin di Pekanbaru
Penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
diperbarui 08 Mei 2015, 06:18 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 06:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Waktu Indonesia dan Malaysia, Pahami Zona Waktu Kedua Negara Tetangga Ini
Cara Merebus Daun Belalai Gajah untuk Mencegah Kanker, Ini Kandungan di Dalamnya
Marc Klok Bongkar Sikap Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebut Pelatih Diktator
Luhut Sebut Masyarakat Tak Bisa Perpanjang SIM Jika Nunggak Pajak, Ini Tanggapan Ekonom
Kaspersky: Serangan Phishing Berbasis AI Semakin Canggih, Pengalaman Semata Tidak Lagi Cukup!
Sering Salah Kaprah, Tenyata Nasi Padang dan Nasi Kapau itu Berbeda
Cara Mengatasi Pembengkakan Akibat Asam Urat dengan Cepat dan Efektif
Lisa BLACKPINK Diduga Pamer Jam Tangan Kembaran dengan Frederic Arnault
Cha Eun Woo Dibidik Jadi Lawan Main Go Min Si di Drakor Baru
350 Caption IG Sunset Bahasa Inggris yang Aesthetic dan Romantis
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Megawati Heran Ganjar-Mahfud Bisa Kalah Pilpres 2024: Ini Rekayasa dari Mana?