KPK Segel Kantor Tunas Baru Grup Milik Nazaruddin di Pekanbaru

Penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.

oleh M Syukur diperbarui 08 Mei 2015, 06:18 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 06:18 WIB
Logo KPK
KPK

Liputan6.com, Pekanbaru - KPK menyita sebuah rumah toko (ruko) milik Nazaruddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ruko tiga lantai yang bertuliskan Tunas Baru Grup (TBG) ini diduga sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

Tiga penyidik KPK memasang segel dan pelang penyitaan. Mereka sebelumnya masuk ke ruangan kantor itu dimana ada beberapa karyawan di dalamnya. Beberapa menit kemudian, dua penyidik langsung keluar membawa dua lembar stiker segel, lengkap dengan cap KPK.

Segel itu bertuliskan bahwa sesuai Surat perintah penyitaan No: Sprin.sita-04/01/II/2012 tanggal 6 Februari 2012, Sprin.Sita-20/01/V/2012 tanggal 30 Mei 2012, Sprin.sita-30/20-23/04/2013 tanggal 9 April 2013, Sprin.Sita-37/20-23/04/2013 tanggal 17 April 2013, bangunan dan tanah telah disita KPK.

Menurut keterangan seorang penyidik, penyitaan ini terkait dugaan perkara TPPU. "Di Riau banyak asetnya (Nazaruddin). Saya lupa berapa," tutur salah seorang penyidik saat menempelkan cap segel KPK, Kamis (7/5/2015).

Kedatangan penyidik KPK ini membuat sejumlah karyawan Tunas Baru Grup kaget. Mereka juga tidak memperkenankan awak media meliput masuk ke dalam perusahaan tersebut.

Penyidik sebelumnya berencana memeriksa 2 saksi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura. Namun dua saksi itu tak datang meski penyidik sudah menunggunya sejak pagi.

Di SPN, 5 penyidik berada di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian. "Ada dua orang yang dipanggil, namun batal hadir. Kita sudah tunggu sampai pukul 13.00 WIB ini," ujar salah seorang penyidik yang tak mau menyebutkan namanya.

Meski enggan menjelaskan siapa identitas kedua saksi itu, penyidik memastikan bahwa mereka adalah dari kalangan birokrat dan satu lagi dari kalangan swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.

"Sudah tiga hari. Total sudah enam saksi, dan hari ini kita panggil dua orang," kata priharsa.

Untuk sementara waktu, beberapa penyidik KPK menginap di Pekanbaru guna menyelesaikan penyidikan kasus Nazarudin tersebut.

"Karena saksinya sebagian besar berdomisili di sana (Pekanbaru). Kalo kemarin ada Nazir Rahmat yang diperiksa," tukas Priharsa. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya