Menag Lukman Hakim Upayakan Penetapan Awal Ramadan Sama

Selama ini yang membedakan penetapan awal Ramadan, 1 Syawal dan Idul Adha adalah perbedaan pemahaman tentang hilal.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 07:46 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 07:46 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan saat ini kementerian yang ia pimpin terus berupaya menyamakan penetapan awal Ramadan, 1 Syawal dan Zulhijah (Idul Adha).

"Kami terus upayakan menyamakan cara pandang dalam memahami hilal," ucap Menteri Lukman saat kunjungan ke Bengkalis, Riau, Kamis (7/5/2015).

Untuk itu, ia menjelaskan langkah pertama yang diambil adalah menyamakan pemahaman tentang hilal dan kriteria hilal, termasuk bagaimana hilal itu dapat disaksikan.

Menurut Lukman, selama ini yang membedakan penetapan awal Ramadan, 1 Syawal dan Idul Adha adalah perbedaan pemahaman tentang hilal. Untuk itu, ia mengatakan telah mengunjungi Pengurus Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta untuk melakukan silaturahmi dan Muzakarah dalam upaya menyatukan kalender hijriah antara PP Muhammadiyah dan pemerintah.

Tak hanya ke Muhammadiyah. Menteri Lukman mengatakan akan segera melakukan kunjungan serupa ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu dekat ini.

Lukman optimistis dengan dilakukannya Muzakarah semacam ini, maka permasalahan perbedaan pandangan penetapan Ramadan, 1 Syawal dan Dzulhijjah dapat segera terselesaikan.

Sebelumnya, orrmas Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan puasa 1 Ramadan 1436 tahun ini, yaitu jatuh pada Kamis 18 Juni 2015. Sementara, Idul Fitri 1 Syawal 1436 H bertepatan dengan Jumat, 17 Juli 2015.

Penetapan awal puasa dan Lebaran itu sesuai hasil telaah hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Metode telaah itu merupakan cara menetapkan awal ramadan atau puasa dan Lebaran, termasuk Idul Adha, dengan ilmu perhitungan falak atau astronomi. (Ant/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya