Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin 'bebas' dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ‎mengabulkan gugatan praperadilan Ilham.
Atas putusan tersebut, KPK tak tinggal diam. Lembanga antirasuah ini akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Ilham. Dengan begitu, KPK bisa menjeratnya kembali sebagai tersangka.
"KPK akan menerbitkan lagi surat penyidikan atau penyidikan seusai mengetahui isi dari putusan praperadilan," ucap Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Langkah itu dilakukan jika KPK sudah mempelajari putusan praperadilan PN Jakarta Selatan itu. Sebelum menerbitkan sprindik, KPK akan mencabut lebih dulu sprindik Ilham yang dulu dinyatakan tidak sah oleh Majelis Hakim praperadilan.
‎
Setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK, kini keputusan yang sama dirasakan oleh mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Dia bebas setelah hakim tunggal Yuningtyas Upiek mengabulkan gugatannya.
Dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar tahun 2006-2012 ini, KPK telah menetapkan Ilham dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja sebagai tersangka pada 7 Mei 2014.
Diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 38,1 miliar dalam kasus ini. Karena itu, KPK menjerat Ilham dan Hengky dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat ke 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.‎ ‎(Ali/Yus)
KPK Bakal Kembali Tetapkan Eks Walikota Makassar Jadi Tersangka
Langkah itu dilakukan jika KPK sudah mempelajari putusan praperadilan PN Jakarta Selatan itu.
diperbarui 14 Mei 2015, 16:33 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 16:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duel Besok, Persib Bandung Punya 4 'Pemain Baru' di Laga Tandang Melawan Persis Solo
VIDEO: Detik-Detik Video Dirjen WHO Berlari di Dalam Bandara Yaman yang Dihantam Serangan Israel
Ketum PSSI Erick Thohir Spill Harapan Agar Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2028
VIDEO: MK Korea Selatan Gelar Sidang Persiapan Pertama untuk Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Top 3: Zodiak yang Perlu Santai Selama Akhir Desember 2024
Biaya Haji 2025 akan Turun, Menteri Agama Pastikan Kualitas Pelayanan Tak Berkurang
Hari Keenam Operasi Lilin 2024: 260 Kecelakaan Lalu Lintas, 19 Orang Meninggal Dunia
Jelang Tahun Baru 2025, Harga Telur Tembus Rp 30 Ribu dan Cabai Rawit Rp 56 Ribu
Libur Natal 2024, Penumpang di Pelabuhan Merak Turun 13 Persen
12 Makanan Khas Ciamis yang Wajib Dicoba, Dari Galendo hingga Opak
Deretan Hoaks Seputar SIM, Simak Daftarnya
Proses Syuting Series Action BAD GUYS Selesai, Siap Tayang di Vidio Tahun 2025