Liputan6.com, Solo - Setelah menjalani ritual midodareni, prosesi pernikahan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda akan berlanjut dengan acara akad nikah atau ijab kabul.
Sebagai ayah, Jokowi akan menjadi wali nikah anaknya tersebut. Sementara untuk saksi nikah, Jokowi telah meminta Ketua RT di lingkungan rumahnya menjadi saksi nikah.
"‎‎Yang jadi saksi pernikahan Pak Ketua RT, namanya Pak Yani," ujar juru bicara keluarga Jokowi, Anggit Nugroho di kediaman pribadi Jokowi, Jalan Kutai Utara, Desa Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2015).‎
‎
Anggit mengatakan, Yani adalah Ketua RT 8 RW 7, Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, di lingkungan rumah Jokowi.
Menurut Anggit, alasan Jokowi memilih Pak RT Yani sebagai saksi dalam pernikahan Gibran lantaran Jokowi menginginkan saksi pernikahan anaknya itu orang dari kalangan biasa dan mengetahui seluk beluk keluarganya.
"Alasannya karena Pak Jokowi inginnya orang biasa saja, yang kenal baik keluarga. Engggak perlu pejabat tinggi. Maunya begitu beliau," ucap dia.
Pemilihan saksi nikah itu sendiri, menurut Anggit telah disetujui oleh Gibran.
"Ya sama dengan bapaknya. Mas Gibran juga maunya begitu," ucap Anggit.
Sebelumnnya, ketika menjawab pertanyaan siapa pejabat negara yang akan menjadi saksi dalam akad nikah besok, seorang kerabat keluarga Jokowi menyebut ketua RW.
"Saksinya besok Pak RW, kan itu juga pejabat negara," canda seorang paman Jokowi, Setiawan Prasetyo di Solo, Jawa Tengah, Rabu 10 Juni 2015.
>> Wali Nikah Selvi >>
Wali Nikah Selvi
Wali Nikah Selvi
‎Prosesi akad nikah atau ijab kabul pernikahan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda akan dilakukan besok pagi atau Kamis 11 Juni 2015. Teka-teki siapa yang akan menjadi wali nikah calon mempelai perempuan pun terungkap.
Ketua Kantor Urusan Agama Banjarsari, Mukhtaroji mengatakan prosesi akad nikah akan dilakukan di Gedung Graha Saba Buana, besok. Prosesi akad nikah akan dipimpin langsung oleh dirinya.
"Besok saya yang akan menjadi penghulu untuk pernikahan Mas Gibran dan Mbak Selvi. Akad nikah akan dilakukan pada Kamis, pukul 09.00 WIB," ucap dia ketika ditemui di kantornya, Rabu (10/6/2015).
Saat prosesi akad nikah (Gibran-Selvi) besok, lanjut dia, yang menjadi wali nikah calon mempelai perempuan adalah Kepala KUA Banjarsari.
"Yang akan menjadi wali nikah penghulunya sendiri," ungkap dia. (Ans/Ado)
Advertisement