Liputan6.com, Jakarta - Light Rail Train (LRT)Â atau kereta api ringan akan menjadi tambahan moda transportasi di Jakarta. Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau kepada Pemprov DKI. BUMN dan BUMD DKI akan bekerja sama mengelola LRT. Gubernur DKI Jakarta, Ahok, pun berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai perwakilan pemerintah Jakarta.
"Tetap nanti operatornya sama yang nyiapin kereta dilelang, nanti BUMD ikut. Kita siapkan Jakpro buat jalannya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu mengatakan, untuk penugasan PT Jakpro dalam pengelolaan LRT nantinya, tidak memerlukan aturan baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Jokowi.
"Enggak perlu (Perpres). Kita sudah pelajari dasar hukumnya. Karena kita kan enggak sebut LRT. Itu kereta api kan, orang lebar relnya sama kok kayak MRT. Boleh enggak jaringan kereta api di Jakarta? Boleh, sudah ada Undang-Undangnya," jelas Ahok.
Proyek pembangunan LRT akan dibiayai melalui APBD DKI untuk membangun infrastruktur. Rencananya, perusahaan asal Jepang digandeng untuk proyek ini.
Untuk membangun satu rute dibutuhkan Rp 7,5 triliun. Karena akan dibangun 7 rute dengan depo utama di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, maka diperkirakan Rp 30 triliun guna membangun seluruh rute.
Baca Juga
Ketujuh rute tersebut yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km); Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km); Joglo-Tanah Abang (11 km); Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km); Pesing-Kelapa Gading (20,7 km); Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 km); dan Cempaka Putih-Ancol (10 km). (Mvi/Mut)
Advertisement