Jokowi Minta Kekurangan Dana Pengamanan Pilkada Serentak Ditutup

Polri, harus mampu mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan yang terjadi selama gelaran pilkada serentak.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Jul 2015, 20:07 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 20:07 WIB
Presiden Jokowi Terima Wakil Perdana Menteri Tiongkok di Istana Negara
Presiden Jokowi saat menunggu kedatangan Wakil Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Madame Liu Yuandong di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar kekurangan dana pengamanan untuk pilkada serentak ‎segera ditutupi dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN. Untuk itu, dia memerintahkan agar jajarannya saling berkoordinasi agar masalah kekurangan dana tersebut segera teratasi.

"‎Kekurangan biaya pengamanan inilah yang saya kira bisa dibantu dari APBN. Saya minta kepada Menko Polhukam, Mendagri, Kapolri, dan Menkeu secepatnya untuk berkoordinasi tentang masalah penganggaran untuk keamanan ini," ujar Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam Rapat Terbatas terkait pelaksaan pilkada serentak di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).

Bila urusan dana pengamanan telah selesai, Jokowi meminta agar masalah pengamanan yang menjadi tanggung jawab pihak kepolisian harus disiagakan. Polri, harus mampu mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan yang terjadi selama gelaran pilkada serentak.

"Dan saya juga minta kepada Kapolri untuk menyiagakan pasukannya ubtuk mendeteksi sedini mungkin. Mungkin kemungkinan adanya berbagai potensi adanya yang mengganggu keamanan pilkada. Keberhasilan pilkada ini, pilkada yang aman akan menjadi tolok ukur kualitas demokrasi kita," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2015. Akan ada 269 pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 36 pemilihan walikota dan wakil walikota.

Dan menurut undang-undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan Pilkada dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN. Dengan demikian pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa di danai oleh APBD.

"Dan saya dengar dana pilkada serentak yang hampir mencapai Rp7 triliun seluruhnya bisa ditanggung oleh APBD. Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh APBD," ucap Jokowi. (Mvi/Ein)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya