Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya bakal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang berstatus tersangka atas kasus dugaan suap Hakim PTUN Sumatera Utara oleh KPK. Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Pemeriksaan terhadap Gatot nantinya akan dilakukan pada Selasa 25 Agustus 2015 pekan depan.
"Tanggal 25 (Agustus) nanti janjinya Gatot mau diperiksa kejaksaan. Tempo hari diagendakan (diperiksa) sebagai saksi. Tapi, tanpa alasan jelas (Gatot) minta diundur. Kami ikuti saja," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Sejumlah penyidik Kejagung bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat teras Pemprov Sumut dan menggeledah sejumlah lokasi di Medan terkait korupsi dana Bansos ini.
Prasetyo menambahkan, hasil penyidikan di Medan itu untuk memperkuat upaya pembuktian kasus ini nantinya. "Makanya di sana cari bukti, periksa saksi juga," ucap dia.
Jaksa penyidik Kejagung sebelumnya sudah mengantongi nama tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut. Penyidik menduga bakal ada beberapa tersangka.
"Mungkin pekan depan mengumumkan tersangkanya. Bisa jadi lebih dari 1 (tersangka)," ucap Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.
Tony menambahkan, alat bukti yang diperoleh dan berhasil dikumpulkan penyidik Kejagung sudah mengarah kepada nama calon tersangka. Tapi dia belum menyebutkan siapa calon tersangka tersebut. (Ali/Ans)
Kejagung Periksa Gubernur Sumut soal Korupsi Bansos Pekan Depan
Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-201
Diperbarui 21 Agu 2015, 23:20 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 23:20 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamenag Sebut Lebaran Idul Fitri 2025 Berpotensi Bareng Lagi
Arti Squad: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Carmen Hearts2Hearts Viralkan Budaya Sopan Santun Indonesia di Acara Musik Korea
Tari Pencak Silat Betawi dan Ajakan untuk Belajar Pencak Silat
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Thailand 2025, Sabtu 1 Maret di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Penemuan Galaksi Katai Buat Para Astronom Bingung
Arti Default: Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Kisah Inspiratif Ukasyah bin Mihshan, Sahabat Nabi yang Masuk Surga Tanpa Hisab
Apa Arti Typo: Memahami Kesalahan Pengetikan dan Cara Mengatasinya
Rezeki Seret dan Selalu Susah, Amalkan Surat Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Rekomendasi Film dan Drama Religi Romantis Indonesia, Cocok Mengisi Waktu di Bulan Ramadhan
Gakkum KLH Serahkan Tersangka Pengelola TPA Ilegal Limo ke Kejari Depok