Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya bakal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang berstatus tersangka atas kasus dugaan suap Hakim PTUN Sumatera Utara oleh KPK. Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Pemeriksaan terhadap Gatot nantinya akan dilakukan pada Selasa 25 Agustus 2015 pekan depan.
"Tanggal 25 (Agustus) nanti janjinya Gatot mau diperiksa kejaksaan. Tempo hari diagendakan (diperiksa) sebagai saksi. Tapi, tanpa alasan jelas (Gatot) minta diundur. Kami ikuti saja," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Sejumlah penyidik Kejagung bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat teras Pemprov Sumut dan menggeledah sejumlah lokasi di Medan terkait korupsi dana Bansos ini.
Prasetyo menambahkan, hasil penyidikan di Medan itu untuk memperkuat upaya pembuktian kasus ini nantinya. "Makanya di sana cari bukti, periksa saksi juga," ucap dia.
Jaksa penyidik Kejagung sebelumnya sudah mengantongi nama tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut. Penyidik menduga bakal ada beberapa tersangka.
"Mungkin pekan depan mengumumkan tersangkanya. Bisa jadi lebih dari 1 (tersangka)," ucap Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.
Tony menambahkan, alat bukti yang diperoleh dan berhasil dikumpulkan penyidik Kejagung sudah mengarah kepada nama calon tersangka. Tapi dia belum menyebutkan siapa calon tersangka tersebut. (Ali/Ans)
Kejagung Periksa Gubernur Sumut soal Korupsi Bansos Pekan Depan
Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-201
diperbarui 21 Agu 2015, 23:20 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 23:20 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Rosan Segera Tindak Lanjuti Komitmen Investasi Rp 134,9 Triliun dari Inggris
Dharma-Kun Sapa Sejumlah Tokoh Masyarakat di Kalideres Sebelum Kampanye Akbar
7 Potret Ariel Noah Jadi Mekanik Motor Moge BMW, Tampil Macho
Ternyata Ini Alasan Gus Baha Sering Guyon saat Ngaji, Sitir Mbah Moen dan KH Nursalim
Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana
Penulis Film Si Doel The Movie dan Si Doel Series, Hadir di Bedah Film Marbot UBSI Cengkareng
Bareskrim Berhasil Bekuk Buronan Judol di Filipina, Sahroni: Bukti Keseriusan!
Jadwal Bola Hari Ini Liga 1, Lengkap dengan Link Live Streaming
Berbaju Putih, Pramono-Rano Hadiri Kampanye Akbar di GBK Senayan
Tips Konsisten Diet: Panduan Lengkap Mencapai Berat Badan Ideal
Ahli: Perubahan Iklim Membuat Durasi 1 Hari Terasa Lebih Panjang
Sejauhmana Orangtua Berhak Ikut Campur Saat Anaknya Dihukum Guru?