Ini Cara Agar Jakarta Tak Tenggelam 40 Tahun ke Depan

Masalah yang lebih mengancam daripada dampak reklamasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Agu 2015, 23:51 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2015, 23:51 WIB
Seorang warga kampung nelayan berunjukrasa Bulak Cumpat dan Nambangan menolak rencana reklamasi laut di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya, Jumat (21/1). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat melakukan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta. Langkah itu menuai perdebatan.

Direktur Eksekutif Indonesia Water Institute Firdaus Ali menegaskan reklamasi salah satu upaya mencari solusi mengatasi masalah di Jakarta. Masalah yang dimaksud yaitu land subsidence atau penurunan muka tanah.

Sebenarnya, kata dia, ini masalah yang lebih mengancam daripada dampak reklamasi itu sendiri.

"Penurunan muka tanah terus terjadi di wilayah Jakarta setiap tahun. Penurunan ini berbeda di setiap titik di Jakarta, yang paling parah memang di utara Jakarta. Kalau laju ekstraksi air tanah yang merupakan penyebabnya tidak ditangani serius, maka Jakarta 40 tahun ke depan akan tenggelam," ujar Firdaus dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/8/2015).

Oleh karena itu, dia mendorong agar reklamasi Jakarta segera direalisasikan. Masyarakat perlu tahu tentang hal tersebut. Sebab, sangat disayangkan jika masyarakat DKI selalu salah paham mengenai reklamasi.

"Sangat disayangkan kekhawatiran yang berlebihan terhadap dampak reklamasi. Sebab, banyak solusi untuk mengatasi dampak negatif di Jakarta jika reklamasi dilakukan. Selain itu penambahan lahan sangat penting, karena ada tidaknya reklamasi, penduduk DKI selalu mengalami pertumbuhan," terang Firdaus.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna juga memberikan beberapa catatan terkait proyek reklamasi 17 pulau Jakarta.

Pertama, pembangunan harus berkelanjutan, di mana sumber daya jangan sampai habis. Kedua, tak memisahkan kawasan yang direklamasi dengan daratan Jakarta.

"Karena kedua-duanya harus terintegrasi. Apalagi, kita enggak tahu, ke depannya akan dibuat seperti apa," jelas alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung itu.

Ketiga, lanjut dia, harus segera menetapkan zonasi ruang sesuai pemanfaatannya dengan mempertimbangkan aspek-aspek keadilan.

"Supaya tidak ada kantong-kantong yang memisahkan, Terakhir, kalau ada hal-hal terkait daya tampung, seperti air, sumber materialnya, harus diperhatikan dari sekarang, karena Jakarta masih serba kekurangan," pungkas Yayat. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya