Liputan6.com, Jakarta Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Grobogan, Jawa Tengah, tewas dibunuh majikannya di Yordania. Ternyata, TKI perempuan berinisial S tersebut sempat mengalami penyiksaan yang menyebabkan cedera serius di tubuhnya.
"Menurut hasil visum RS Prince Basmah Irbid, terdapat luka serius bekas penyiksaan di sekujur tubuh almarhumah," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (25/8/2015).
Dia memastikan, pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia Amman, Yordania akan terus memantau investigasi dan penyelidikan kasus ini, serta menuntut pembunuh yang merupakan istri dari majikan korban dihukum.
"Tidak cukup sampai di situ, KBRI memberikan pendampingan hukum, termasuk dengan menunjuk pengacara, guna mengawal proses peradilan dan memastikan keputusan pengadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi ahli waris," ucap dia.
Iqbal menambahkan, berkat upaya KBRI, selain harus menghadapi proses hukum, majikan tersebut juga berhasil didesak untuk memenuhi kewajiban korban. Termasuk di antaranya sisa gaji yang harus dibayar.
"KBRI selanjutnya mendesak pemenuhan hak-hak korban dari keluarga pelaku. Melalui upaya tersebut KBRI berhasil mengambil barang-barang pribadi almarhumah, sisa gaji selama 6 tahun bekerja dan biaya pemulangan jenazah," papar dia.
TKI S diduga dibunuh majikannya. S merupakan TKI berusia 30 tahun asal Grobogan Jawa Tengah yang bekerja di Irbit, Yordania, 92 Kilometer dari Amman. Suami dari pelaku pun diketahui merupakan anggota Kepolisian Militer Yordania. (Mvi/Mut)
Hasil Visum Buktikan TKI S Disiksa Majikan di Yordania
S merupakan TKI berusia 30 tahun asal Grobogan Jawa Tengah yang bekerja di Irbit, Yordania, 92 Kilometer dari Amman.
diperbarui 25 Agu 2015, 11:17 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 11:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memantau Gerak Saham CLEO Usai Masuk MSCI Small Cap
Kenali SPT hingga Cara Lapor SPT Tahunan 2024
Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur? Pahami Hukum, Keutamaan & Doa Sahur
Komdigi Optimalkan Efisiensi Anggaran 2025 untuk Layanan Publik
Earwax Sering Dianggap Kotoran Telinga yang Menjijikkan, Ternyata Punya Manfaat Penting
6 Fakta Terkait Mencuatnya Raja Kecil di Efisiensi Anggaran, Respons Pengamat hingga Parpol
Museum Raja Ali Haji, Jejak Sejarah dan Budaya Kota Batam
Mengenal Kepribadian ENFP-T: Karakter Unik yang Penuh Energi dan Kreativitas
Ciri Keguguran Hamil Muda: Kenali Tanda dan Penanganannya
Link Live Streaming Piala Asia U-20 2025 Iran vs Timnas Indonesia, Sebentar Lagi Kick-off
450 Inspirational Quotes of the Day to Motivate You
Baim Wong Tak Ingin Jadikan Anak Objek Perceraian, Selalu Beri Paula Verhoehen Akses Bertemu