Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti-Korupsi (APAK) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak lembaga antikorupsi ini untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur.
Koordinator aksi Sutisna mengatakan, pentingnya KPK mengusut korupsi ini karena diduga dari perbuatan sejumlah pihak, selaku pengambil kebijakan di wilayah tersebut. Kerugian keuangan negara yang terjadi diduga mencapai ratusan triliun rupiah akibat dugaan korupsi ini.
Dugaan adanya korupsi ini, kata Sutisna, dapat dilihat dari pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PT ADS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT SER sebagai pihak swasta.
"KPK harus ungkap dugaan korupsi Bupati Bojonegoro. Periksa juga perjanjian dan kesepakatan PT ADS dan SER sesuai rekemondasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Sutisna di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Selain itu, kata Sutisna, kontrak Blok Cepu juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT ADS pada Pasal 11 ayat (2), yang menyatakan perbandingan kepemilikan saham yang dimiliki Pemerintah Daerah harus lebih besar, daripada kepemilikan saham yang dimiliki oleh Badan Usaha dan/atau Perorangan.
"Dari pelanggaran konstitusi di atas, negara dalam hal ini Pemkab dan masyarakat Bojonegoro mengalami kerugian yang cukup besar. Antara lain, hak dividen tidak segera dapat diperoleh, karena saham prioritas dimiliki oleh PT SER. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak dapat mengendalikan PT ADS sebagai BUMD," kata dia.
Tidak hanya Bupati Bojoneoro, menurut Sutisna, data yang dimiliki pihaknya tercatat dugaan korupsi ini juga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
Selain berorasi, perwakilan pengunjukrasa juga sempat melaporkan dugaan korupsi ini ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Namun belum diketahui kapan laporan ini akan segera ditindak lanjuti lembaga anti-korupsi tersebut. (Rmn/Mar)
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Blok Cepu
Kerugian keuangan negara yang terjadi diduga mencapai ratusan triliun rupiah akibat dugaan korupsi ini.
Diperbarui 27 Agu 2015, 01:12 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 01:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung
Resep Sayur Sop Ayam: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Total Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Hari Ini Bertambah Jadi 6 Orang
Hasil Liga Inggris: Ugarte Cetak Gol Perdana, Manchester United Selamat dari Kekalahan Lawan Everton
Guru di Australia Dipecat Gara-gara Mengaku Sebagai Kucing
Apa Tujuan Orang Melakukan Pidato: Memahami Maksud dan Manfaatnya
Raissa Ramadhani Rangkum Perjalanan Musiknya Lewat Debut Album Ribuan Rindu
Intip Kinerja BRIS di Tengah Ketidakpastian Pasar
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Bungkam Yogya Falcons, Kepastian Gresik Petrokimia ke Final Four Masih Menggantung
Resep Nastar Nanas: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit