Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti-Korupsi (APAK) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak lembaga antikorupsi ini untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur.
Koordinator aksi Sutisna mengatakan, pentingnya KPK mengusut korupsi ini karena diduga dari perbuatan sejumlah pihak, selaku pengambil kebijakan di wilayah tersebut. Kerugian keuangan negara yang terjadi diduga mencapai ratusan triliun rupiah akibat dugaan korupsi ini.
Dugaan adanya korupsi ini, kata Sutisna, dapat dilihat dari pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PT ADS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT SER sebagai pihak swasta.
"KPK harus ungkap dugaan korupsi Bupati Bojonegoro. Periksa juga perjanjian dan kesepakatan PT ADS dan SER sesuai rekemondasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Sutisna di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Selain itu, kata Sutisna, kontrak Blok Cepu juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT ADS pada Pasal 11 ayat (2), yang menyatakan perbandingan kepemilikan saham yang dimiliki Pemerintah Daerah harus lebih besar, daripada kepemilikan saham yang dimiliki oleh Badan Usaha dan/atau Perorangan.
"Dari pelanggaran konstitusi di atas, negara dalam hal ini Pemkab dan masyarakat Bojonegoro mengalami kerugian yang cukup besar. Antara lain, hak dividen tidak segera dapat diperoleh, karena saham prioritas dimiliki oleh PT SER. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak dapat mengendalikan PT ADS sebagai BUMD," kata dia.
Tidak hanya Bupati Bojoneoro, menurut Sutisna, data yang dimiliki pihaknya tercatat dugaan korupsi ini juga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
Selain berorasi, perwakilan pengunjukrasa juga sempat melaporkan dugaan korupsi ini ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Namun belum diketahui kapan laporan ini akan segera ditindak lanjuti lembaga anti-korupsi tersebut. (Rmn/Mar)
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Blok Cepu
Kerugian keuangan negara yang terjadi diduga mencapai ratusan triliun rupiah akibat dugaan korupsi ini.
diperbarui 27 Agu 2015, 01:12 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 01:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono