Pansel Bakal Coret Nama Calon Pimpinan KPK yang Jadi Tersangka

"Tentu kami tidak ingin capim KPK yang berperkara. Kalau memang benar, tentu itu akan jadi pertimbangan untuk kami," pungkas Ketua Pansel.

oleh Sugeng Triono diperbarui 28 Agu 2015, 18:07 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2015, 18:07 WIB
20150731-Konferensi Pers Pansel KPK dan Bareskrim-Jakarta- Destri Damayanti
Salah satu anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Pansel akan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk melihat rekam jejak Capim KPK yang lulus tahap III. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, satu dari 48 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang telah ditelusuri rekam jejaknya, telah berstatus  tersangka.

Namun Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso enggan membeberkan siapa capim yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, tidak tahu apakah satu capim yang berstatus tersangka itu lolos seleksi tahap selanjutnya.

Terkait hal ini, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Destry Damayanti mengaku belum mendapat informasi resmi.

"Kami belum diberitahu secara langsung. Tapi saya akan cek kembali mengenai rekomendasi (kepolisian) itu," ujar Destry Damayanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Ekonom yang pernah bergabung dengan PT Bank Mandiri Tbk tersebut menegaskan, jika memang capim KPK itu telah menjadi tersangka, pansel akan mencoret namanya.

"Tentu kami tidak ingin capim KPK yang berperkara. Kalau memang benar, tentu itu akan jadi pertimbangan untuk kami," pungkas Destry.

Kabar tentang adanya capim KPK yang bermasalah dan telah ditetapkan menjadi tersangka, diungkapkan oleh Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso. 
"Dari 48, yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Sun/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya