Mantan Kepala UKP4 Minta KPK Hati-Hati Bentuk Wakil di Daerah

Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto menyambangi Gedung KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 01 Sep 2015, 16:24 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 16:24 WIB
20150822-Gedung-KPK
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto menyambangi Gedung KPK. Ia dimintai masukan mengenai rencana strategis masa kepemimpinan KPK jilid IV, salah satunya perihal wacana pembentukan perwakilan KPK di daerah.

Selama sekitar 1 jam berada bertemu pimpinan dan pejabat KPK, Kuntoro meminta lembaga antikorupsi tersebut lebih berhati-hati dalam membentuk perwakilanya di sejumlah daerah.

"Itu tadi bagian yang saya kemukakan juga supaya lebih hati-hati sebelum kita memutuskan untuk membuat perwakilan di daerah," ujar Kuntoro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Ia menjelaskan, kesulitan utama yang dihadapi KPK dalam membentuk perwakilan di daerah adalah mengenai penanaman nilai yang selama ini dibangun KPK. Lembaga tersebut tidak akan maksimal jika di setiap daerah dibentuk perwakilannya.

"Saya kira ini yang paling perlu diperhatikan KPK. Karena KPK harus mempunyai sistem nilai yang kukuh sekali dan biasanya begitu dibangun perwakilan atau cabang di daerah ini maka penegakkan nilai-nilai ini merupakan tantangan yang paling berat," terang dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyebutkan rencana pembentukan perwakilan KPK di daerah sejauh ini masih terus dibahas lembaganya dan turut meminta masukan dari sejumlah pihak yang memiliki pengalaman di lembaga negara.

Wacana ini diharapkan sudah matang setelah Pimpinan KPK jilid IV atau yang saat ini masih dalam proses seleksi resmi terbentuk.

"Ini soal renstra kita 2015-2019 selama 4 tahun ke depan, jadi nanti untuk pimpinan yang baru, kita sudah mempersiapkan sejak dini," pungkas Zulkarnaen.‎ (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya