Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap terduga pembunuh pemilik kos, Suparti (59), di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis 3 September lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pelaku pembunuhan ini adalah sepasang remaja yang tinggal bersama atau kumpul kebo.
"Dua pelaku berinisal GG (21) dan TA (18) diduga kuat tersangka kasus ini. Tersangka bukan pasangan suami istri, tapi tinggal di kos bersama," ujar Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Menurut Iqbal, usai membunuh, sejoli ini melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Sabtu 5 September 2015, di rumah orangtua GG di kelurahan Wanajaya, Kecamatan Kaso Kandel, Majalengka, Jawa Barat.
"Saat ditangkap, kedua pelaku tidak sempat melakukan perlawanan kepada rekan kita," tutur dia.
Sakit Hati
Iqbal menjelaskan, GG dan TA baru tinggal 15 hari di kosan yang beralamat Tebet Timur No 1 RT 5 RW 5 itu. Pasangan tersebut nekat membunuh lantaran sakit hati karena sering dimarahi ibu kosnya.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati dimarahi ibu kosnya. Kedua pelaku mengatakan sering dimarahi oleh korban 12 hari lamanya. Kemudian melakukan pembunuhan yang direncanakan ini," ungkap dia.
Akibat pembunuhan ini, GG dan TA masih, dikenakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
"Pasal yang disangkakan adalah pembunuhan berencana sebagai mana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun," pungkas Iqbal.
Korban bernama Suparti ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kos miliknya di Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis 3 September lalu. Dia tewas mengenaskan dengan banyak luka tusuk di paha dan luka parah di kepala. Pelaku diduga membunuh Suparti menggunakan beberapa gunting dan batu-bata. (Rmn/Mut)
Advertisement