Liputan6.com, Medan - Seorang terdakwa kasus perampokan, Anton Fauzian alias Anton, kabur ketika hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Anton kabur dari ruang sidang Cakra VI PN Medan.
Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rivai menitipkan Anton di ruangan tersebut bersama tahanan lain yang hendak disidang. JPU Rivai kemudian ke luar ruang sidang untuk menemui hakim, guna mempertanyakan jadwal sidang.
Karena tak ada yang memantau, Anton yang didakwa melanggar Pasal 365 KUHPidana ini membuka baju tahanan yang dikenakan, dan langsung kabur melalui pintu belakang. Saat itu, suasana PN Medan langsung heboh.
"Ada tahanan yang kabur," teriak pengunjung PN Medan, Kamis (17/9/2015).
Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) yang mencoba mengejar Anton, namun tidak berhasil menemukan. Anton kabur lebih cepat.
JPU Rivai selaku jaksa yang menyidangkan perkara Anton membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Anton kabur saat hendak disidangkan di ruang Cakra VI PN Medan.
"Iya, benar kabur dia tadi. Anton merupakan terdakwa dengan kasus (Pasal) 365 KUHPidana," kata Rivai. (Rmn/Nda)
Terdakwa Kasus Perampokan Kabur Jelang Sidang di Pengadilan Medan
Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) yang mencoba mengejar Anton, namun tidak berhasil menemukan. Anton kabur lebih cepat.
diperbarui 18 Sep 2015, 03:21 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 03:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban
Istri Sering Maksiat, Apakah Dosanya Ditanggung Suami di Akhirat? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Kebakaran di Gedung ATR/BPN Padam, Petugas Tinggal Keluarkan Kepulan Asap
3 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United di Musim Panas 2025: Demi Tambal Lini Depan