Liputan6.com, Medan - Seorang terdakwa kasus perampokan, Anton Fauzian alias Anton, kabur ketika hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Anton kabur dari ruang sidang Cakra VI PN Medan.
Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rivai menitipkan Anton di ruangan tersebut bersama tahanan lain yang hendak disidang. JPU Rivai kemudian ke luar ruang sidang untuk menemui hakim, guna mempertanyakan jadwal sidang.
Karena tak ada yang memantau, Anton yang didakwa melanggar Pasal 365 KUHPidana ini membuka baju tahanan yang dikenakan, dan langsung kabur melalui pintu belakang. Saat itu, suasana PN Medan langsung heboh.
"Ada tahanan yang kabur," teriak pengunjung PN Medan, Kamis (17/9/2015).
Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) yang mencoba mengejar Anton, namun tidak berhasil menemukan. Anton kabur lebih cepat.
JPU Rivai selaku jaksa yang menyidangkan perkara Anton membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Anton kabur saat hendak disidangkan di ruang Cakra VI PN Medan.
"Iya, benar kabur dia tadi. Anton merupakan terdakwa dengan kasus (Pasal) 365 KUHPidana," kata Rivai. (Rmn/Nda)
Terdakwa Kasus Perampokan Kabur Jelang Sidang di Pengadilan Medan
Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) yang mencoba mengejar Anton, namun tidak berhasil menemukan. Anton kabur lebih cepat.
Diperbarui 18 Sep 2015, 03:21 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 03:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Menarik Kota Thaif, Pernah Didatangi Rasulullah SAW untuk Berdakwah
InJourney Gelar Ngabuburit Unik selama Ramadan, Apa Itu?
Rendang 200 Kg Willie Salim Diserbu Warga Palembang, Gubernur Sumsel: Kita Dipermalukan
Kapan Waktu Tepat Makmum Membaca Surat Al-Fatihah apabila Bacaan Imam Cepat? Ini Jawaban Buya Yahya
Youtuber Deryansha Perkenalkan Sandal Umrah dan Wudhu, Kenyamanan untuk Ibadah
Ini yang Terjadi Jika Motor Telat Ganti Oli Mesin
Menteri HAM Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo
6 Minuman Berbahan Bumbu Dapur untuk Bantu Mengobati Perut Kembung
Manchester United Pasrah, Striker Idaman Ruben Amorim Lebih Pilih Rival Abadi
30 Inspirasi Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025
Rendang 200 Kg Raib, Wako Palembang Minta Maaf dan Sambut Hangat Willie Salim Berujung Tuntut Klarifikasi
4 Amalan Sunnah saat I'tikaf, Kunci Meraih Ibadah yang Sempurna Bulan Ramadhan