Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar sindikat pengedar sabu internasional dengan barang bukti seberat 15,5 kilogram. Alur sabu tersebut berasal dari Guangzhou China dan bermuara di Indonesia.
Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Anjan Putra Pramuka menjelaskan, awal pengungkapan kasus adalah saat anggotanya menangkap seorang kurir berinisial SA di Pluit Jakarta Utara pada 10 Agustus 2015.
"Kami pantau pergerakannya SA dan kami tangkap dengan barang bukti sabu 3 kilogram," kata Anjan di Gedung Direktorat Narkotika Bareskrim Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).
Setelah SA, anggota reserse narkotika kemudian menangkap seorang lagi wanita Indonesia berinisial A serta pria Nigeria berinisial WA alias O. WA alias O merupakan pemilik barang yang menyuplai barang haram tersebut. Kemudian untuk penyimpanan dan pemasaran dilakukan oleh tersangka A.
"WA alias O yang memesan barang dari Guangzhou. Setelah barang sampai ke Indonesia, perempuan yang inisial A yang menyimpan barang tersebut," jelas Anjan
Anjan mengatakan, sabu tersebut disimpan dalam gudang yang tak lain adalah kamar apartemen A di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Selain sebagai penyimpan barang, A juga bertugas memasarkan kristal haram tersebut ke bandar-bandar kelas menengah. Di lokasi tersebut polisi menemukan 12,5 kilogram sabu.
"Si A juga selain penyimpan, dia bertugas mengedarkan ke yang level pasarnya di bawah dia," ungkap Anjan.
Akibat perbuatan ketiganya, polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Mvi)
Polisi Sita 15,5 Kg Sabu asal China dari 2 Wanita Indonesia
Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Diperbarui 18 Sep 2015, 17:01 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 17:01 WIB
Sindikat Narkotika asal negara Nigeria yang diamankan petugas satuan BNN, Jakarta, Jumat (28/8/2015). Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 15,5 Kg yang dimasukkan ke dalam mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia