Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar sindikat pengedar sabu internasional dengan barang bukti seberat 15,5 kilogram. Alur sabu tersebut berasal dari Guangzhou China dan bermuara di Indonesia.
Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Anjan Putra Pramuka menjelaskan, awal pengungkapan kasus adalah saat anggotanya menangkap seorang kurir berinisial SA di Pluit Jakarta Utara pada 10 Agustus 2015.
"Kami pantau pergerakannya SA dan kami tangkap dengan barang bukti sabu 3 kilogram," kata Anjan di Gedung Direktorat Narkotika Bareskrim Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).
Setelah SA, anggota reserse narkotika kemudian menangkap seorang lagi wanita Indonesia berinisial A serta pria Nigeria berinisial WA alias O. WA alias O merupakan pemilik barang yang menyuplai barang haram tersebut. Kemudian untuk penyimpanan dan pemasaran dilakukan oleh tersangka A.
"WA alias O yang memesan barang dari Guangzhou. Setelah barang sampai ke Indonesia, perempuan yang inisial A yang menyimpan barang tersebut," jelas Anjan
Anjan mengatakan, sabu tersebut disimpan dalam gudang yang tak lain adalah kamar apartemen A di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Selain sebagai penyimpan barang, A juga bertugas memasarkan kristal haram tersebut ke bandar-bandar kelas menengah. Di lokasi tersebut polisi menemukan 12,5 kilogram sabu.
"Si A juga selain penyimpan, dia bertugas mengedarkan ke yang level pasarnya di bawah dia," ungkap Anjan.
Akibat perbuatan ketiganya, polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Mvi)
Polisi Sita 15,5 Kg Sabu asal China dari 2 Wanita Indonesia
Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
diperbarui 18 Sep 2015, 17:01 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 17:01 WIB
Sindikat Narkotika asal negara Nigeria yang diamankan petugas satuan BNN, Jakarta, Jumat (28/8/2015). Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 15,5 Kg yang dimasukkan ke dalam mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final