Anggota DPR Minta Sipir Pengawal Gayus Dapat Sanksi Tegas

Anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana mengaku hampir tidak percaya Gayus Tambunan bisa santai di restoran seperti dalam foto yang beredar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Sep 2015, 15:02 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 15:02 WIB
Gayus Tambunan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk pemeriksaan lanjutan dalam kasus mafia pajak, Jakarta, Jumat (4/2).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Foto mirip terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan tengah berada di restoran beredar. Padahal Gayus Tambunan sedang menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana mengaku hampir tidak percaya Gayus bisa santai di sebuah restoran seperti dalam foto yang beredar.

"‎Kapan ini foto? No (ini tidak benar). Dia seharusnya makan yang disediakan negara," kata Putu kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Gayus dikabarkan keluar penjara karena akan menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat 9 September 2015 lalu, dan dalam pengawalan kepolisian.

Politisi Partai Demokrat ini pun menyalahkan pihak yang mengawal Gayus, sebab tidak sesuai program tetap (Protap).‎ "Itu protapnya salah tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure)," tegas Putu.

Putu menilai, seharusnya pihak yang mengawal hanya membolehkan ‎Gayus keluar Lapas Suka Miskin langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Utara dan kembali lagi tanpa diperbolehkan mampir ke tempat lain. Jika foto tersebut benar Gayus Tambunan, maka petugas Lapas yang mengawal Gayus harus diberikan sanksi tegas.

‎"Seharusnya pengawalan dan apa saja boleh itu sudah ada dalam protap pengamanan. Sampai di rumah binaan di Suka Miskin. Kalau itu dilakukan oleh Sipir, seharusnya sipir itu dikenakan sangsi," tandas Putu.

Gayus Tambunan adalah mantan pegawai pajak Golongan IIIA yang dipidana atas sejumlah kasus dalam pusaran pajak. Total hukuman untuk Gayus 30 tahun penjara. Pengadilan juga menyita uang serta harta milik Gayus yang terbukti melakukan pidana suap, pencucian uang, dan gratifikasi‎.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak membenarkan bahwa terpidana kasus penggelapan wajib pajak Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 9 September 2015.

"Tadi kita sudah kirim tim ke Bandung, tadi di Metro kakanwil Bandung sudah menjelaskan, memang dia (Gayus Tambunan) keluar (Lapas) 9 September," ujar I Wayan Kusmiantha Dusak di Jakarta.

Pengakuan itu sejalan dengan pemilik akun kompasiana Pakde Kartono. Dalam tulisannya, Pakde Kartono yang mengaku sebagai seorang lawyer yang cukup tersohor di Ibukota membenarkan pria yang mirip Gayus dalam foto itu adalah kliennya.

Dalam tulisannya itu, Pakde Kartono mengaku bertemu dengan 2 sahabatnya saat sedang bersama kliennya yang Mirip Gayus Tambunan itu terkait sidang gugatan di pengadilan Jakarta pada 9 September 2015. (Fiq/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya