Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Padahal kabut asap telah meresahkan jutaan warga di beberapa provin‎si Pulau Kalimantan dan Sumatera.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 01 Okt 2015, 06:09 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 06:09 WIB
Kabut asap di Riau
Kantor Gubernur Riau tertutup asap (Liputan6.com/ M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Walau keberadaan kabut asap telah dirasa cukup meresahkan jutaan warga di beberapa provin‎si Pulau Kalimantan dan Sumatera, pemerintah hingga kini masih belum menetapkannya sebagai bencana nasional. Kenaikan status itu dinilainya belum perlu dilakukan.

"‎Yang penting kan action-nya sudah. Orang kita sudah 4.000-an TNI diturunin, polisi juga dan BNPB juga banyak. ‎Banyak kan yang kita kerjakan. Jadi buat saya sih saya kira yang paling penting justru action-nya di lapangan‎," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (30/9/2015).

‎Ia pun mengaku terus memantau perkembangan penanganan kabut asap dan pemadaman api di lahan yang masih terbakar. Koordinasi antarkementerian dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memastikan jumlah titik api dan kabut asap.

"Yang penting kita jagain terus, saya juga kontrol terus dari jam ke jam, saya kontak terus gubernurnya. Dan hari ini tadi juga ada rapat di kantor Menkopolkam untuk evaluasi jam 3," ucap Siti.

‎Mengenai tawaran bantuan pemadaman dari beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, Siti mengatakan pemerintah Indonesia hingga kini menganggap bencana tersebut masih dapat diatasi dengan sumber daya yang dimiliki dari dalam negeri.
‎‎
"Masih lah. Tadi saya sudah tanya juga sama Pak Sesneg. Pak, ini perkembangannya begini-begini. Ya sudah bener kan resources-nya masih? Saya bilang masih," kata politisi Partai Nasdem itu. (Ali/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya