Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menegaskan, pihaknya akan memecat Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya, Patrice Rio Capella, jika terbukti terlibat dalam kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Patrice Rio Capella sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, 23 September lalu. Rio diperiksa sekitar 4 jam sebagai saksi tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.Â
Baca Juga
"Kalau nanti Pak Rio terbukti, ya tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, pemecatan. Tapi kalau tidak terbukti, ya kita harus menghormati," tegas Victor di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Advertisement
Victor mengatakan, tak masalah koleganya sesama anggota Komisi III DPR diperiksa oleh KPK. Justru dia 'angkat topi' karena Rio Capella bersedia memenuhi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Dari fraksi tidak masalah. Pak Rio diperiksa di hari Iduladha. Tapi yang bersangkutan respons cepat. Menurut saya itu hal yang baik. Siapapun orang harus menghormati proses hukum," ujar dia.
Namun, Victor mengaku tidak mengetahui apakah teman satu partainya itu pernah bertemu dengan 2 orang yang terjerat dalam kasus ini, yaitu Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan pengacara yang juga kader Nasdem OC Kaligis. "Saya tidak tahu ada pertemuan-pertemuan itu. Tanya Pak Rio," tandas Victor.(Alv/Sun)