Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, KPK Angkut Tas dan Uang Rupiah hingga Valas

Penggeledahan rumah Ahmad Ali terkait dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang saat ini masih berproses di KPK

oleh Tim News diperbarui 04 Feb 2025, 21:19 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 21:15 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2024) siang tadi. Usai penggedelahan tersebut KPK menyita sejumlah uang dan juga valas.

"Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (4/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang saat ini masih berproses di KPK. Selain uang dan valas, ada juga dokumen dan juga beberapa barang lainnya yang juga ikut diangkut oleh KPK.

"Sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," bebernya.

Namun demikian, Tessa masih enggan membeberkan lebih detail terkait jenis barang dan jumlah uang maupun valas yang telah disita itu.

"Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai di lakukan," tutup Tessa.

KPK sebelumnya juga menyita sejumlah aset mata uang asing dollar Amerika hingga Singapura dari kasus korupsi gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Aset tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan upaya penggeledahan pada Jumat 10 Januari lalu.

"Dalam mata uang Dollar Amerika sebesar USD6,2 juta. Uang ini disita dari 15 rekening," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

 

Uang dari Rekening Rita

KPK Periksa Rita Widyasari di Kasus Pencucian Uang
Terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rita akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Khairudin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)... Selengkapnya

Uang tersebut didapatkan dari rekening milik Rita atas nama pihak terkait. Lalu ada juga uang sejumlah sebesar SGD2.005.082,00. Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya.

Selain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait. "Dalam mata uang Rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78" jelas Tessa.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis

Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya