Liputan6.com, Semarang - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang salah satunya menyoroti masa kerja lembaga antirasuah itu yang hanya 12 tahun, mendapat respon dari Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Menurut Prasetyo, sampai saat ini dia meyakini tidak ada unsur pelemahan terhadap KPK. Bahkan menurut dia, Indonesia saat ini masih memerlukan KPK walaupun belum diketahui sampai kapan.
"Tidak ada sebenarnya semangat untuk melemahkan KPK. Kita masih perlu KPK, tapi masalahnya sampai kapan yang sekarang mungkin sedang diperdebatkan," kata Prasetyo yang mengaku belum membaca draft revisi UU tersebut di Semarang, Kamis (8/10/2015).
Prasetyo berpendapat, terkait masa kerja KPK yang disebut hanya 12 tahun, sebetulnya bisa saja jika pemberantasan korupsi oleh institusi penegak hukum non-KPK bisa berhasil.
"Ada yang mengatakan 12 tahun nanti KPK dibubarkan, itupun melihat nanti kebutuhannya seperti apa. Bahkan mungkin kurang dari itu kalau korupsi bisa diberantas dan aparat penegak hukum lain bisa berjalan secara maksimal," kata Prasetyo.
Daripada meributkan soal masa kerja KPK, Prasetyo berharap, agar saat ini lebih fokus pada sinergitas elemen penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK untuk memberantas korupsi.
"Yang penting sinergitas, ada jaksa, polisi, dan KPK bersama-sama tentunya dengan pengaturan-pengaturan yang lebih jelas, tidak terjadi saling berbenturan," pungkas Prasetyo. (Dms/Sun)
Kata Jaksa Agung Soal Revisi UU KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini sampai saat ini dia tidak melihat ada unsur pelemahan terhadap KPK.
diperbarui 08 Okt 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 14:46 WIB
Jaksa Agung Prasetyo meyakini sampai saat ini dirinya tidak melihat adanya unsur pelemahan terhadap KPK.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Lucu Gus Dur Dzikir Khusyuk sampai Tak Sadar Tentara Belanda sudah Masuk ke Pondok
Apa Ciri-Ciri Kista: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus
Kandungan Vitamin dalam Lemon, Penuh Nutrisi Bikin Tubuh Sehat
Tren Makeup Viral 3D Teardrop Pakai Lelehan Lem Panas Tuai Kontroversi
Waspadai Aquaplaning Saat Musim Hujan
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024