Liputan6.com, Semarang - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang salah satunya menyoroti masa kerja lembaga antirasuah itu yang hanya 12 tahun, mendapat respon dari Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Menurut Prasetyo, sampai saat ini dia meyakini tidak ada unsur pelemahan terhadap KPK. Bahkan menurut dia, Indonesia saat ini masih memerlukan KPK walaupun belum diketahui sampai kapan.
"Tidak ada sebenarnya semangat untuk melemahkan KPK. Kita masih perlu KPK, tapi masalahnya sampai kapan yang sekarang mungkin sedang diperdebatkan," kata Prasetyo yang mengaku belum membaca draft revisi UU tersebut di Semarang, Kamis (8/10/2015).
Prasetyo berpendapat, terkait masa kerja KPK yang disebut hanya 12 tahun, sebetulnya bisa saja jika pemberantasan korupsi oleh institusi penegak hukum non-KPK bisa berhasil.
"Ada yang mengatakan 12 tahun nanti KPK dibubarkan, itupun melihat nanti kebutuhannya seperti apa. Bahkan mungkin kurang dari itu kalau korupsi bisa diberantas dan aparat penegak hukum lain bisa berjalan secara maksimal," kata Prasetyo.
Daripada meributkan soal masa kerja KPK, Prasetyo berharap, agar saat ini lebih fokus pada sinergitas elemen penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK untuk memberantas korupsi.
"Yang penting sinergitas, ada jaksa, polisi, dan KPK bersama-sama tentunya dengan pengaturan-pengaturan yang lebih jelas, tidak terjadi saling berbenturan," pungkas Prasetyo. (Dms/Sun)
Kata Jaksa Agung Soal Revisi UU KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini sampai saat ini dia tidak melihat ada unsur pelemahan terhadap KPK.
diperbarui 08 Okt 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 14:46 WIB
Jaksa Agung Prasetyo meyakini sampai saat ini dirinya tidak melihat adanya unsur pelemahan terhadap KPK.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Xilem dan Floem: Fungsi dan Karakteristik Jaringan Pengangkut Tumbuhan
Mengenal Ciri Stunting pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Apa Itu Mural: Pengertian, Sejarah dan Perkembangannya
Susu Evaporasi Itu Apa: Panduan Lengkap Tentang Jenis Susu Unik Ini
Luhut Sebut Tingkat Kepatuhan Warga Indonesia Bayar Pajak Masih Rendah
Hasto PDIP Siap Hadiri Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka Senin Depan
Perbedaan Unsur dan Senyawa: Pengertian, Karakteristik, dan Contoh
Fungsi Usus Besar: Peran Penting dalam Sistem Pencernaan Manusia
Ciri ASI Basi dan Cara Menjaga Kualitasnya, Penting Dipahami
VIDEO: Setelah Ditutup Selama Sebulan, Museum Nasional Suriah Dibuka Kembali Menuju Era Baru
Dari Angelina Jolie hingga Selena Gomez, 6 Artis Cewek Ini Gagal Tembus Nominasi SAG Awards 2025
PM Mute Egede Dorong Kemerdekaan dari Denmark dan Tak Akan Jual Greenland