Liputan6.com, Jakarta - 2 Artis berinisial TM dan SB direncanakan memberikan kesaksian di persidangan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis pada Selasa 6 Oktober 2015. Namun keduanya mangkir dalam persidangan dengan terdakwa muncikari RA alias Robby Abbas.
Keduanya sudah 4 kali dipanggil dalam persidangan, namun tidak kunjung datang. Pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan hari ini di PN Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015), nama TM dan SB justru menghilang dari daftar panggilan saksi. Hal ini berbeda saat artis AA dipanggil, majelis hakim bahkan sampai mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa jika dia kembali mangkir.
"Yang pasti mereka tidak kooperatif dan tidak menghormati proses hukum yang berlaku sebagai WNI. Jadi mereka sudah dipanggil secara patut sebanyak 4 kali. Namun tetap tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi," ujar Kasie Pidum Kejari Jakarta Selatan Candra Saptaji saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, beredar kabar bahwa salah satu di antara mereka berada di luar negeri. "Kalau TM memang benar sempat berada di luar negeri. Kami lihat dari media sosialnya, dia lagi berada di Hong Kong. Mungkin itu yang menyebabkan dia tidak dapat hadir," lanjut Candra.
Saat ini pihak kejaksaan mengaku tidak dapat berbuat banyak dalam hal upaya mendatangkan saksi dari pihak mereka. Pihak kejaksaan mengaku tidak punya keleluasaan dalam memanggil saksi jika majelis hakim tidak mengeluarkan penetapan panggilan paksa, mengingat kedua saksi tersebut telah 4 kali mangkir di persidangan.
"Kalau ada penetapan pemanggilan dari majelis hakim, kami siap-siap saja. Tapi problemnya, kita sebatas panggil dengan tidak ada instrumen pemanggilan paksa. Kalau ada penetapan hakim, kami siap menghadirkan mereka," pungkas Candra Saptaji.
Muncikari RA atau Robbie Abbas diketahui merupakan penyedia jasa layanan seks dengan ratusan "anak didik" dari kalangan selebriti. Muncikari RA memasang tarif Rp 80 hingga Rp 200 juta kepada kliennya untuk sekali kencan dengan penjaja seks artis yang ada di daftar milik RA. (Mvi/Sun)
Kejaksaan: Artis TM dan SB Sudah 4 Kali Dipanggil untuk Bersaksi
Beredar kabar bahwa salah satu di antara mereka berada di luar negeri.
diperbarui 08 Okt 2015, 15:44 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 15:44 WIB
Muncikari RA kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Corong Buchner Fungsi: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Apa Fungsi Teks Tanggapan: Memahami Peran Penting dalam Komunikasi
Fungsi UKS: Peran Penting dalam Kesehatan Siswa di Sekolah
Fungsi Alokasi APBN: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya
Corong Kaca Fungsi: Perangkat Laboratorium Serbaguna
Sinopsis My Fair Princess di Vidio: Film Mandarin Tentang Cinta dan Intrik Istana
Trik Rahasia Masak Nasi di Rice Cooker Hanya 5 Menit
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, 611 Personel Gabungan Disiagakan
Contoh Fungsi dalam Matematika: Pengertian, Jenis dan Penerapannya
Tengok Jadwal Rapat Dewan Gubernur BI di 2025
Fungsi Eksponen Adalah: Pengertian, Sifat, dan Penerapannya
7 Artis Bakal Lalui Tahun Baru 2025 Berstatus Single, Bercerai di 2024