Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Law Council of Australia atau Asosiasi Advokat Australia, menjalin kerja sama bantuan hukum gratis. Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi hak-hak warga yang tidak mampu dalam mencari keadilan.
"Kita akan tindak lanjuti semua rencana kerja sama itu dalam waktu dekat, sehingga bisa terwujud. Karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Peradi kubu Fauzie Hasibuan, Thomas E Tampubolon, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2015).
Law Council of Australia yang diketuai Duncan McConnel dan Japan Federation Bar Association yang diwakili Profesor Kimitoshi Yabuki yang juga pejabat Internasional Baar Asociation (IBA) ini, sepakat menjalin kerja sama dengan Peradi dalam berbagai bidang. Di antaranya, access to justice dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu tanpa dipungut biaya apapun atau pro bono.
Kerja sama itu digelar di pagelaran konfrensi tahunan (Annual conference) advokat yang berlangsung di Wina, Austria. Perhelatan yang berlangsung pada 4-9 Oktober di Austria Center Vienna itu diikuti lebih dari 6 ribu peserta organisasi advokat dan advokat dari seluruh dunia.
Presiden IBA David W Rivkin menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia, untuk bertemu dengan pengurus Peradi sebelum berakhir jabatannya.
Dalam kesempatan itu Thomas menegaskan, Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat di Indonesia, yang diundang untuk mengikuti pertemuan organisasi advokat internasional ini.
Organisasi advokat internasional itu, kata dia, hanya mengakui Peradi di bawah kepengurusan Fauzie Hasibuan dan Thomas Tampubolon sebagai organisasi advokat di Indonesia.
Tomas menambahkan, dalam organisasi advokat internasional itu Peradi mempunyai hak 10 suara untuk ikut memutuskan berbagai resolusi yang dikeluarkan. Seperti, mendukung penerapan prinsip dasar peran advokat dalam menjalankan profesinya. Hal itu sejalan dengan resolusi PBB yang menghormati hak asasi klien, untuk mendapatkan pelayanan hukum yang harusnya diterimanya.
"Jadi kita terlibat aktif dalam berbagai pengambilan keputusan IBA," kata Thomas. (Rmn/Dan)
Peradi-Asosiasi Advokat Australia Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis
Presiden IBA David W Rivkin menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia.
diperbarui 13 Okt 2015, 03:17 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 03:17 WIB
Seorang calon peserta melakukan pendaftaran ujian profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) gelombang kedua di di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tren Perawatan Pria Terpopuler 2024 dan Prediksi yang Naik 2025, Salah satunya Skincare Multifungsi
Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat Negara Diatur Ketat, Harus Seizin Prabowo
Tayang Hari Ini, Berikut 9 Fakta Menarik Squid Game Season 2
Rondo Royal, Camilan Tradisional Khas Jawa Tengah Menggoda Selera
Samsung Galaxy S25, S25 Plus, dan S25 Ultra Lolos TKDN, Siap Rilis di Indonesia Sebelum iPhone 16?
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Everton, Kamis 26 Desember 2024 Pukul 19.30 WIB di Vidio
Gong Hyo Jin Spill Isi Amplop Hadiah dari Lee Min Ho Saat Ia Nikah: Kayak The Heirs
Gimana Caranya Biar Anak Pintar Matematika? Ini Kiat dari Tasya Kamila yang Bisa Kamu Coba
Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Fungsi Aorta: Peran Penting dalam Sistem Peredaran Darah
Alami Kondisi Langka, Wanita Ini Donasikan 2,6 Ribu Liter ASI-nya untuk Bayi
Fungsi Headphone dan Perbedaannya dengan Perangkat Audio Lain