Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Law Council of Australia atau Asosiasi Advokat Australia, menjalin kerja sama bantuan hukum gratis. Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi hak-hak warga yang tidak mampu dalam mencari keadilan.
"Kita akan tindak lanjuti semua rencana kerja sama itu dalam waktu dekat, sehingga bisa terwujud. Karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Peradi kubu Fauzie Hasibuan, Thomas E Tampubolon, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2015).
Law Council of Australia yang diketuai Duncan McConnel dan Japan Federation Bar Association yang diwakili Profesor Kimitoshi Yabuki yang juga pejabat Internasional Baar Asociation (IBA) ini, sepakat menjalin kerja sama dengan Peradi dalam berbagai bidang. Di antaranya, access to justice dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu tanpa dipungut biaya apapun atau pro bono.
Kerja sama itu digelar di pagelaran konfrensi tahunan (Annual conference) advokat yang berlangsung di Wina, Austria. Perhelatan yang berlangsung pada 4-9 Oktober di Austria Center Vienna itu diikuti lebih dari 6 ribu peserta organisasi advokat dan advokat dari seluruh dunia.
Presiden IBA David W Rivkin menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia, untuk bertemu dengan pengurus Peradi sebelum berakhir jabatannya.
Dalam kesempatan itu Thomas menegaskan, Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat di Indonesia, yang diundang untuk mengikuti pertemuan organisasi advokat internasional ini.
Organisasi advokat internasional itu, kata dia, hanya mengakui Peradi di bawah kepengurusan Fauzie Hasibuan dan Thomas Tampubolon sebagai organisasi advokat di Indonesia.
Tomas menambahkan, dalam organisasi advokat internasional itu Peradi mempunyai hak 10 suara untuk ikut memutuskan berbagai resolusi yang dikeluarkan. Seperti, mendukung penerapan prinsip dasar peran advokat dalam menjalankan profesinya. Hal itu sejalan dengan resolusi PBB yang menghormati hak asasi klien, untuk mendapatkan pelayanan hukum yang harusnya diterimanya.
"Jadi kita terlibat aktif dalam berbagai pengambilan keputusan IBA," kata Thomas. (Rmn/Dan)
Peradi-Asosiasi Advokat Australia Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis
Presiden IBA David W Rivkin menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia.
diperbarui 13 Okt 2015, 03:17 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 03:17 WIB
Seorang calon peserta melakukan pendaftaran ujian profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) gelombang kedua di di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menperin Bakal Evaluasi Perpres Garam Nasional, Kenapa?
Ibu 9 Anak di China Ingin Miliki Selusin Anak Berbeda Zodiak, Berharap 81 Cucu
Cara Membuat Es Krim Stik Buah: Panduan Lengkap untuk Kreasi Segar di Rumah
Pemkot Tarakan Gelar Razia KTP Guna Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
VIDEO: Warga Resah! Tawuran Remaja Gunakan Kembang Api dan Senjata Tajam di Tanjung Priok
110 Ucapan untuk Hari Guru 2024, Penuh Makna dan Apresiasi untuk Para Pendidik
Prabowo Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Dorong Sinergi Ekonomi Kedua Negara
Sebut Indonesia Pasar Penting, Bos Geely Juga Singgung Rencana Lokalisasi
Cara Membersihkan Casing HP Berwarna yang Menguning: Panduan Lengkap dan Mudah Dilakukan
VIDEO: Mengintip Kapal Perang HMAS Adelaide yang Digunakan di Operasi Keris Woomera
Makassar dan Pekanbaru Rampung, Tersisa 20 Tim Berebut Wakili Indonesia ke Gothia Cup 2025
Tata Kelola Sawit RI Buruk, Ombudsman Endus Potensi Kerugian Ekonomi Rp 279,1 Triliun per Tahun