Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Law Council of Australia atau Asosiasi Advokat Australia, menjalin kerja sama bantuan hukum gratis. Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi hak-hak warga yang tidak mampu dalam mencari keadilan.
"Kita akan tindak lanjuti semua rencana kerja sama itu dalam waktu dekat, sehingga bisa terwujud. Karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Peradi kubu Fauzie Hasibuan, Thomas E Tampubolon, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2015).
Law Council of Australia yang diketuai Duncan McConnel dan Japan Federation Bar Association yang diwakili Profesor Kimitoshi Yabuki yang juga pejabat Internasional Baar Asociation (IBA) ini, sepakat menjalin kerja sama dengan Peradi dalam berbagai bidang. Di antaranya, access to justice dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu tanpa dipungut biaya apapun atau pro bono.
Kerja sama itu digelar di pagelaran konfrensi tahunan (Annual conference) advokat yang berlangsung di Wina, Austria. Perhelatan yang berlangsung pada 4-9 Oktober di Austria Center Vienna itu diikuti lebih dari 6 ribu peserta organisasi advokat dan advokat dari seluruh dunia.
Presiden IBA David W Rivkin menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia, untuk bertemu dengan pengurus Peradi sebelum berakhir jabatannya.
Dalam kesempatan itu Thomas menegaskan, Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat di Indonesia, yang diundang untuk mengikuti pertemuan organisasi advokat internasional ini.
Organisasi advokat internasional itu, kata dia, hanya mengakui Peradi di bawah kepengurusan Fauzie Hasibuan dan Thomas Tampubolon sebagai organisasi advokat di Indonesia.
Tomas menambahkan, dalam organisasi advokat internasional itu Peradi mempunyai hak 10 suara untuk ikut memutuskan berbagai resolusi yang dikeluarkan. Seperti, mendukung penerapan prinsip dasar peran advokat dalam menjalankan profesinya. Hal itu sejalan dengan resolusi PBB yang menghormati hak asasi klien, untuk mendapatkan pelayanan hukum yang harusnya diterimanya.
"Jadi kita terlibat aktif dalam berbagai pengambilan keputusan IBA," kata Thomas. (Rmn/Dan)
Peradi-Asosiasi Advokat Australia Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis
Presiden IBA David W Rivkin menyambut hangat kehadiran Peradi dan berjanji akan mengunjungi Indonesia.
Diperbarui 13 Okt 2015, 03:17 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 03:17 WIB
Seorang calon peserta melakukan pendaftaran ujian profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) gelombang kedua di di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hak Jawab DJP Terkait Pemberitaan Coretax Masih Bermasalah, Penerimaan Negara Terancam Meleset
Hasil Serie A: AC Milan Kalah 1-2 dari Bologna
Diduga Melanggar Hukum, La Liga Laporkan Manchester City ke Komisi Uni Eropa
Gangguan Bicara pada Anak: Tanda, Penyebab, dan Upaya yang Bisa Dilakukan Orangtua
LRT Jabodebek Cetak Rekor 103 Ribu Pengguna Sehari
9 Tempat Wisata di Binjai yang Lagi Hits untuk Liburan Seru 2025
Bacaan Doa Kamilin Sholat Tarawih: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya
Top 3 Tekno : Trafik XL Axiata Diprediksi Naik Saat Ramadan hingga Apple Bantun Fasilitas RnD di Indonesia
Tantangan Cut Syifa Jadi Rindu di Sinetron Cinta di Ujung Sajadah: Jangan Sampai Sedihnya Monoton
Erick Thohir Sudah Kirim Surat ke Enam Klub Eropa yang Punya Pemain Timnas Indonesia untuk Ikut Serta di Piala Presiden 2025.
Apa Saja Sistem Pernapasan pada Manusia: Fungsi, Organ, dan Cara Menjaganya
Momen Rizky Billar 'Digebukin' Abang L Gegara Iseng Genitin Soimah, Aksi Bapak-Anak Bikin Lesti Ngakak