Sutiyoso: Bentrok Aceh Singkil, Jangan Ada yang Memanas-Manasi

Kapolri Badrodin menyarankan bahwa pola pikir masyarakat harus berdasarkan konstitusi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Okt 2015, 02:35 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2015, 02:35 WIB
20150910-Sutiyoso Rapat dengan Komisi I-Jakarta
Kepala BIN, Sutiyoso (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pascabentrok antarwarga di Aceh Singkil, Provinsi Aceh pada Selasa 13 Oktober 2015, masyarakat diminta tidak lagi ada yang memanas-manasi atau memicu kemarahan lagi. Apalagi menyalahkan pihak tertentu, seperti kelambanan aparat keamanan setempat.

"Perlu diingat itu bahwa yang dibakar itu hanya satu, undung-undung. Artinya bangunan yang kecil. Dan itu menandakan bahwa aparat juga tepat bisa mencegah. Ibaratnya ya, kalau minta nilai seratus ya agak susah ya. Tetapi yang penting justru jangan manas-manasin," ujar Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pun menegaskan, permasalahan pluralisme janganlah diusik dengan masalah-masalah kecil. Justru pluralisme inilah hendaknya menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

"Sebenarnya Pemda harus berperan, kita, media juga berperan supaya pluralisme kita jangan terusik hanya karena masalah yang sebenarnya tidak perlu menjadi masalah. Tapi kadang diprovokasi rakyat kita, sehingga rakyat kita melakukan hal itu (anarkisme)," tegas Luhut.

Terkait penyebab bentrok di Aceh Singkil disebut-sebut karena dipicu perizinan tempat ibadah, menurut Luhut, tidak perlu ada yang dirubah terhadap aturan perizinan tempat ibadah yang sudah ada dan pengetatan aturan tersebut.

"Izin atau aturan kalau dilaksanakan dengan baik mestinya tidak ada masalah. Kadang kita suka buat aturan tambahan yang tidak perlu dari aturan yang sudah ada.Tidak perlu diperketat, apa yang ada dilakukan dengan benar sudah bagus," pungkas Luhut.

Kepedulian Semua Pihak

Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan hal senada bahwa pendirian tempat ibadah itu bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi juga kepedulian semua pihak.

"Kita bisa lihat yang kasus Yasmin, yang di Bekasi itu juga susah diselesaikan. Persoalan-persoalan itu yang harus terus diselesaikan dan diupayakan diselesaikan. Karena itu perlu kepedulian semua pihak," tutur dia.

Semuanya itu, lanjut Badrodin, harus dibangun dengan kehidupan toleran satu sama lain dalam setiap perbedaan. Kalau tidak, semua akan ribut terus.

"Kita juga bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa pola pikir mayoritas-minoritas karena berpikir mayoritas-minoritas. Nanti yang mayoritas itu bisa seenaknya saja. Oleh karena itu, mayoritas harus saling menghargai, minoritas juga menghormati," imbau dia.

Badrodin menambahkan pola pikir masyarakat harus berdasarkan konstitusi. "Bagaimana berkeyakinan, itu dijamin institusi kita. Negara wajib menjamin itu. Karena itu harus ditata lagi sistemnya," pungkas Badrodin. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya