TII: Penegakan Hukum Masih Jadi Tantangan Pemerintahan Jokowi-JK

Fokus lain yang harus dimulai di tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK adalah memastikan reformasi di kepolisian dan kejaksaan berjalan.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2015, 04:19 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2015, 04:19 WIB
20150709-Jokowi dan JK Buka Puasa di KPK-Jakarta-Jokowi
Presiden Jokowi disambut Plt. Ketua KPK Taufiqurachman Ruki saat tiba di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (9/7/2015). KPK menggelar buka puasa bersama yang dihadiri oleh sejumlah pejabat negara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan pemulihan kredibilitas penegakan hukum masih akan menjadi tantangan bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di tahun kedua pemerintahannya.

"Kredibilitas penegakan hukum sempat rusak akibat kriminalisasi terhadap para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta para pegiat antikorupsi," kata Dadang seperti dikutip Antaranews, Sabtu 17 Oktober 2015.

Dadang mengatakan, kasus-kasus yang menjerat sejumlah pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi itu telah berlangsung selama 10 bulan dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Menurut dia, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap para pegiat antikorupsi itu. "Jokowi harus bisa memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan praktik kriminalisasi ini," ujar dia.

Untuk mendukung hal itu, fokus lain yang harus dimulai di tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK adalah memastikan reformasi di kepolisian dan kejaksaan berjalan sesuai dengan prioritas presiden.

Selain itu, isu pelemahan KPK juga menjadi pekerjaan rumah bagi Jokowi-JK pada tahun kedua pemerintahannya. Dadang menilai konsolidasi politik pasca-Jokowi terpilih sebagai presiden tampak belum tuntas, bahkan ke dalam partai-partai pengusungnya.

"Padahal kepentingan mereka sangat beragam dan bahkan bisa berjalan berlawanan arah dengan prioritas Presiden. Kondisi ini memengaruhi banyak hal, misalnya Presiden terlihat tidak terlalu punya kendali terhadap inisiatif RUU KPK dan proses kriminalisasi," kata dia.

Menurut Dadang, seharusnya Jokowi dapat bersikap tegas dengan tidak menerima pembahasan RUU KPK atau program legislasi lain yang berpotensi melemahkan KPK serta RUU Pengampunan Nasional selama menjabat sebagai presiden.

Pemerintahan Jokowi-JK akan genap berusia satu tahun pada Selasa 20 Oktober mendatang. Selama satu tahun memerintah, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sebagaimana janji-janji kampanye yang tercantum dalam Nawa Cita. (Ado/Nda)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya