Polisi Tangkap 32 WNA Pembobol Kartu Kredit di Surabaya

Takdir menambahkan, sedikitnya Rp 71 juta dan 1.120 yuan China berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Okt 2015, 01:44 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 01:44 WIB
Dian Kurniawan/Liputan6.com
Polisi menangkap WNA pembobol kartu kredit di Surabaya (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian China menangkap 32 warga negara China dan Taiwan yang melakukan pembobolan kartu kredit. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan, dari 32 WNA, 5 di antaranya berasal dari Taiwan dan 27 dari China.

"Dengan terungkapnya mereka, kami melakukan penggeledahan di 8 tempat di Surabaya yang dijadikan para pelaku menjadi kantor untuk melakukan aksi," tutur Takdir saat melakukan penggeledahan bersama kepolisian China di salah rumah di kawasan Kupang Indah Surabaya, Selasa (20/10/2015).

Takdir menambahkan, sedikitnya Rp 71 juta dan 1.120 yuan China diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Yang menjadi korban adalah orang-orang China dan Taiwan sendiri. Di Indonesia ini hanya tempat mereka saja. Ya bisa dikatakan kantor mereka untuk melakukan penipuan. Makanya kita sita alat-alat komunikasi dan komputer mereka," kata  Takdir.

Dia menegaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah melakukan pembobolan kartu kredit dengan cara berpura-pura menjadi anggota polisi. "Jadi mereka menelepon korban mengatakan jika kartu saldo kredit korban sudah habis. Kemudian korban diperintahkan untuk menelepon polisi, yang tidak lain nomor polisi itu adalah nomor pelaku yang lain," lanjut Takdir.

"Dan pada saat menelepon, korban diperintahkan untuk mengisi rekening kartu kreditnya. Pada saat kartu kredit sudah terisi, pelaku pun melakukan pembobolan dengan alat yang dimiliknya," pungkas Takdir. (Ron/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya