Liputan6.com, Jakarta - TNI dikabarkan telah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perluasan kewenangan sekaligus jadi dasar hukum penggunaan senjata untuk meningkatkan keamanan terhadap ancaman non-militer.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, kewenangan TNI saat ini sudah cukup dan tidak perlu ditambah. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres yang memperluas kewenangan TNI.
"Jadi tidak perlu adanya Perpres untuk penambahan itu, kan pertahanan," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.
Dengan Perpres tersebut, TNI akan lebih banyak berperan dalam operasi non-militer seperti penanganan terorisme, penyelundupan, dan pemberantasan narkoba. JK menjelaskan kewenangan TNI saat ini sudah cukup karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Kewenangan TNI ada di konstitusi dan di Undang-Undang. Ya tentu seperti itu kan semua polisi ada di UU, TNI di UU, kejaksaan di UU semuanya," tandas JK. (Ron/Dan)
JK: Kewenangan TNI Tak Perlu Ditambah
Pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres yang memperluas kewenangan TNI.
diperbarui 28 Okt 2015, 04:21 WIBDiterbitkan 28 Okt 2015, 04:21 WIB
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chicco Jerikho Senang Kembali ke Panggung SCTV Awards Setelah 14 Tahun Absen: Lebih Meriah
5 Klub Inggris yang Paling Dibenci, Bukan Cuma Manchester United
Timnas Indonesia Jaga Asa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Tetap Evaluasi
Adu Pengaruh Jokowi dan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Lebih Kuat?
Randai, Kesenian Minangkabau yang Sarat Makna
Sheila Dara Menang Piala Citra FFI 2024, Tak Sebut Nama Vidi Aldiano Tapi Tetap Memuji Suaminya
Anggota Komisi III DPR: OTT KPK Itu Kampungan dan Merugikan Uang Negara
Di Gelaran Electricity Connect 2024, PLN Icon Plus Hadirkan Inovasi Masa Depan ICONNEXT
Penjualan Tiket Film Dokumenter RM BTS 'RM: Right People, Wrong Place' di Indonesia Dibuka Hari Ini, Cek Harganya
Izin Keluar, Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian
Diskusi Bareng Ketum The Jakmania, Suswono Janji Jadikan JIS Kandang Persija
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian