Liputan6.com, Jakarta - TNI dikabarkan telah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perluasan kewenangan sekaligus jadi dasar hukum penggunaan senjata untuk meningkatkan keamanan terhadap ancaman non-militer.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, kewenangan TNI saat ini sudah cukup dan tidak perlu ditambah. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres yang memperluas kewenangan TNI.
"Jadi tidak perlu adanya Perpres untuk penambahan itu, kan pertahanan," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.
Dengan Perpres tersebut, TNI akan lebih banyak berperan dalam operasi non-militer seperti penanganan terorisme, penyelundupan, dan pemberantasan narkoba. JK menjelaskan kewenangan TNI saat ini sudah cukup karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Kewenangan TNI ada di konstitusi dan di Undang-Undang. Ya tentu seperti itu kan semua polisi ada di UU, TNI di UU, kejaksaan di UU semuanya," tandas JK. (Ron/Dan)
JK: Kewenangan TNI Tak Perlu Ditambah
Pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres yang memperluas kewenangan TNI.
diperbarui 28 Okt 2015, 04:21 WIBDiterbitkan 28 Okt 2015, 04:21 WIB
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Sya’ban 12-14 Februari 2025
Tinggalkan Manchester United, Casemiro Siap Pulang Kampung ke Brasil
Link Live Streaming Liga Champions di SCTV dan Vidio: Juventus vs PSV, Brest vs PSG
Sejarah dan Identitas Suku Kaili, Pilar Budaya Sulawesi Tengah
Prabowo Perintahkan Kapolri hingga KPK Sikat Koruptor, Bidik Siapa?
Rahasia Alami Hilangkan Mata Panda, Cukup Pakai 1 Jenis Bunga Ini
Komitmen untuk Sanga-Sanga, Rahmat Dermawan Dorong Realisasi Program Prioritas
Lutut Lebih Cerah dalam Waktu Singkat, Gunakan Serum dan Bahan Alami Ini
Ciri Khas Suku di Indonesia: Keberagaman Budaya yang Menakjubkan
Arti Mimpi Potong Rambut: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Sherin Anasya Putri Ine Sinthya Jalani Prosesi Sumpah Dokter, Raih Predikat Cumlaude!
Erick Thohir Beri Kode Diskon Tiket Pesawat saat Lebaran 2025