Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menggeber pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hari ini penyidik diketahui memeriksa 3 saksi dari PT Pelindo ‎II, yaitu kepala bidang hukum Pelindo, Kurnia dan Masudi Sanyoto serta Haryadi, karyawan Pelindo II.
"Saksi yang diagendakan diperiksa ada 3, tapi hanya 2 yang hadir. Satu saksi yaitu Haryadi tidak bisa hadir karena ada tugas di luar negeri," kata kuasa hukum Pelindo II, Rudi Kabunang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ia menuturkan, untuk saksi Haryadi yang tidak bisa hadir karena masih bertugas di Singapura hingga tanggal 6 November 2015 nanti, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan.
"Untuk sementara ini total saksi yang diperiksa ada 44 orang, ini dari karyawan Pelindo. Semua saksi masih diperiksa seputar kasus crane, tidak ada kasus lain," tutur dia.
‎Sementara untuk anak buah RJ Lino, saksi Juli Tarigan, yang kemarin dijemput paksa oleh Bareskrim Polri, yang bersangkutan sudah dipulangkan.
"Saksi yang kemarin dijemput paksa, Pak Juli sudah dipulangkan," tutup Rudi. (Ron/Ado)