Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRÂ Fadli Zon mengatakan, perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia harus dievaluasi, apakah pembagian hasil tambang ke pemerintah menguntungkan atau tidak.
"Perlu dikaji skema apa yang menguntungkan kepentingan nasional kita. Jangan sampai kita hanya dapat sedikit. Kan sudah jelas Pasal 33 UUD, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, itu aja jadi pegangan," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Kamis (5/11/2015).
Akan tetapi, DPR tetap menghargai berbagai kerja sama yang dilakukan dengan pihak swasta, termasuk swasta asing yang bekerja dengan negara atau BUMN.
"Kita ingin negara kita lebih diuntungkan, supaya keuntungan bagi negara ini bisa mensejahterakan rakyat, ini amanat konstitusi," tutur dia.
Baca Juga
Selain itu, Fadli Zon juga mengkritisi pernyataan Menteri ESDM yang mengatakan, ada politisi yang intervensi terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurut dia, pernyataan tersebut di luar konteks karena kinerja kementeriannya yang tidak menunjukan prestasi.
"Banyak yang tidak jelas dikerjakan Menteri ESDM. Jadi harusnya dievaluasi juga menteri ESDM itu. Karena harusnya lapangan minyak kita yang besar masih ada, ini harus bisa menaikan lifting oil kita, apalagi sumber-sumber energi yang lain cukup banyak," ujar Fadli.
PT Freeport Indonesia membantah selama ini pemberian pendapatan dari hasil tambang ke Pemerintah Indonesia masih kecil. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengungkapkan, selama ini perusahaannya telah memberikan pemasukan kepada Pemerintah Indonesia mencapai 60 persen dari hasil penambangan. (Ron/Sun)