Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia membantah selama ini pemberian pendapatan dari hasil tambang ke pemerintah Indonesia masih cukup kecil. VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengungkapkan, selama ini perusahaannya telah memberikan pemasukan kepada pemerintah Indonesia mencapai 60 persen dari hasil penambangan.
Menurut Riza, masyarakat dan pemerintah harus berpikir lebih luas. Penerimaan pemerintah Indonesia dari PT Freeport Indonesia tidak hanya dari royalti dan kepemilikan saham.
Baca Juga
"Masih ada beberapa pajak-pajak yang kita bayarkan ke Pemerintah Indonesia, ada pajak badan 35 persen, jadi dihitung dari royalti, pajak dan sebagainya itu sudah mencapai 60 persen, sementara yang diterima Freeport di Amerika Serikat (AS) itu hanya 40 persen," kata dia di Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Advertisement
Tidak hanya itu, selama ini PT Freeport Indonesia telah memenuhi segala permintaan pemerintah Indonesia dan mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan. Riza mencontohkan, salah satunya mengenai luas lahan operasi.
Pada saat‎ penandatanganan kontrak kedua pada 1991, PT Freeport Indonesia mendapat jatah pengoperasian lahan mencapai 2,6 juta. Namun seiring berkembangnya waktu, sesuai peraturan pemerintah, lahan yang dioperasikan Freeport saat ini hanya 90 ribu hektar.‎
Selama ini, Riza menuturkan PT Freeport Indonesia juga sudah menggunakan produk dpendukung yang diproduksi dalam negeri mencapai 75 persen, sedangkan untuk penggunaan jasa dalam negerinya mencapai 90 persen dan mempekerjakan warga Papua mencapai 35 persen.
"Dari tahun 1991 hingga 2014 manfaat langsung yang sudah diterima pemerintah Indonesia dari kami mencapai US$ 15,8 miliar, sedangkan untuk yang tidak langsung banyak sekali mencapai US$ 33 miliar, itu untuk pembayaran gaji, pembelian alat pendukung dalam negeri, dan lainnya," papar Riza. (Yas/Ahm)