Ruhut Sebut Politikus Pencatut Nama Jokowi 'Komandan'

Ruhut Sitompul menilai, MKD harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam setiap pengaduan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Nov 2015, 19:52 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 19:52 WIB
Ruhut Sitompul_20140403
Ruhut Sitompul (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan salah seorang legislator yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, MKD harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam setiap pengaduan. Kendati menurut dia, bukan rahasia lagi siapa politikus pencatut nama presiden yang dimaksud.

Menteri  ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, (16/11/2015). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik seorang anggota DPR. (Liputan6/JohanTallo)

"MKD walaupun mereka lembaga etika, tapi menghormati praduga tak bersalah. Tapi kalau saya sudah rahasia umum. Kalian (wartawan) juga sudah tahu siapa (orangnya)," ucap Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Saat terus disinggung siapa anggota DPR yang dimaksud, Ruhut hanya menyebutnya dengan sebutan 'komandan' dan menunggu yang dimaksud Ruhut tersebut dipanggil oleh MKD.

"Kita akan tunggu MKD memanggil 'komandan' itu. Katanya komandan itu ada rekaman. Siapa komandan itu? Ya komandan kalian (di DPR)," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Namun demikian, Ruhut Sitompul meminta kepada Menteri ESDM untuk tidak memperburuk citra DPR, dengan pernyataannya yang dinilai membuat orang hanya bisa menduga-duga. Sebab, jika nantinya tidak terbukti, oknum anggota DPR yang dilaporkan bisa melaporkan balik Sudirman Said ke pihak yang berwajib dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Aku hanya memohon jaga nama baik DPR, kalau memang merasa tidak benar laporkan saja Sudirman Said ke kepolisian. Itu aja kalau aku. Laporkan aja," tandas Ruhut.

Memanggil CEO Freeport

Sementara itu anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan, Sudirman Said harus menyebutkan secara gamblang siapa politikus yang dilaporkannya itu. Penyebutan nama diperlukan agar tidak menjadi teka-teki terus.

"MKD sudah kasih nama belum? Itu sebutkan saja jangan bikin teka-teki ke publik. Jadi publik resah juga. Tadinya bilang tokoh berpengaruh. Tokoh berpengaruh bisa ketua umum partai, ketua fraksi, sekarang menurun lagi jadi DPR. Siapa? Langsung sebut aja," tukas Ramson.

"560 Anggota DPR jadi bertanya-bertanya. Harusnya Sudirman Said sebutkan aja kalau memang ada. Kenapa kasih teka-teki sebutkan aja," sambung dia.

Terkait perlukah MKD memanggil CEO PT Freeport Indonesia, Ramson menilai MKD yang harusnya menjawab. "Tanyakan ke MKD itu."

Lebih lanjut, Ramson menjelaskan, Komisi VII belum membahas perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia, lantaran masih membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang belum rampung. Waktu perpanjangan kontrak, sebut dia, masih cukup lama. Sebab, UU Minerba yang nantinya menjadi dasar hukum.

"Kita belum ke situ hanya baru membahas (revisi) UU Sumber Daya Mineral Batu Bara. Sebetulnya perpanjang kontrak kita tekankan ke pemerintah itu UU yang baru. Kan masih lama jadi tidak perlu sekarang bicara perpanjangan kontrak Freeport. 2 Tahun baru tepat bicarakan. Pada saat itu nanti kemungkinan UU Minerba yang baru sudah selesai, jadi itu yang jadi dasar hukum," papar dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku aneh dengan pernyataan Sudirman Said, yang mengerucut menyebut anggota DPR dalam pencatutan nama. Padahal, sebelumnya menyebut orang yang sangat berpengaruh.

"Jadi (perpanjangan kontrak) masih jauh makanya kan dilempar 'bola' ke pemerintah sebelum Jokowi ke Amerika Serikat. Sebenarnya itu terlalu cepat. Kan sudah dilempar 'bola' jadi isu. Tapi sekarang keluar lagi isu, tadinya tokoh berpengaruh sekarang mengerucut ke anggota DPR. Siapa? Ya dikasih tahu dong," tandas Ramson.

MKD Kantongi Inisial

MKD sudah menerima laporan nama anggota DPR pencatut nama Presiden Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dari Menteri ESDM Sudirman Said.

Inisial nama yang diduga dikantongi MKD DPR adalah SN. "Soal nama belum. Nanti kita dalami (inisial SN)," jawab anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, saat ditanya perihal inisial SN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii menambahkan, laporan Sudirman Said belum dirapatkan oleh MKD. Sehingga menurutnya, masalah ini belum diproses dan masih mentah.

"Hari ini kita tidak ada sidang dan rapat di MKD jadi belum diverifikasi laporan Menteri ESDM. Kalau sudah di sidang baru dipublikasinya inisialnya," terang Syaffi.

Klarifikasi Setya Novanto

Namanya disebut-sebut sebagai pencatut nama Jokowi dan JK, Ketua DPR Setya Novanto pun menyampaikan klarifikasi. Klarifikasi itu disampaikan saat politikus Partai Golkar tersebut menemui Wapres JK.

(Dok : Liputan6.com)

"Dengan isu-isu tersebut, tentu saya menyampaikan bahwa saya tidak pernah membawa-bawa nama Presiden ataupun Wapres. Karena yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Khususnya, masalah Papua. Tentu saya berjuang supaya pendapatan masyarakat Papua akan lebih baik," ucap Setnov di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015). (Ans/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya