Bamsoet: MKD Jangan Ragu Tuntaskan Kasus Anggota DPR Catut Jokowi

Bambang menjelaskan, Fraksi Golkar mendukung langkah penyelesaian kasus ini, demi kebaikan DPR.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2015, 12:39 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 12:39 WIB
Dua Kubu Golkar Rebutan Ruang Fraksi
Bambang Soesatyo anggota Partai Golkar dari kubu Munas Bali (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menuntaskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh seorang anggota DPR yang meminta saham ke PT Freeport Indonesia (PTFI).

"MKD tidak boleh ragu untuk menuntaskan laporan tersebut," kata pria yang akrab disapa Bamsoet, seperti dilansir Antaranews, Selasa (17/11/2015).

Bambang menjelaskan, Fraksi Golkar mendukung langkah penyelesaian kasus ini, demi kebaikan DPR sebagai institusi yang perlu dijaga marwah dan kehormatannya.


Menurut dia, anggota DPR yang namanya disebut dalam laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD, harus segera meminta maaf kepada rakyat.

"Khususnya, kepada Presiden Jokowi dan Wapres JK yang seolah-olah dikesankan meminta bagian saham dari perpanjangan kontrak PT FI," ujar dia.

Menteri ESDM Sudirman Said Senin kemarin mengadukan oknum anggota DPR, yang diduga bertemu pemimpin PT Freeport Indonesia dan diduga meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua.

Sudirman menyebutkan, seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan bertemu pemimpin PT Freeport Indonesia. Di salah satu pertemuan, diduga oknum anggota DPR itu meminta perusahaan tambang asal Amerika itu memberikan saham, yang katanya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Jokowi-JK). (Rmn/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya