Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian dari Polsek Mampang, Jakarta Selatan, merazia sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di wilayah hukumnya. Razia tersebut sebagai antisipasi dini terhadap gerakan terorisme di wilayah Mampang.
"Kita ada program antisipasi terorisme dengan melakukan sweeping kos-kosan dan penginapan," ujar Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Razia tersebut, kata Priyo, sudah berlangsung sejak Selasa 17 November malam. ‎Razia tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman terutama bagi masyarakat Mampang dan sekitarnya.
Baca Juga
"Semalam sudah jalan. Mungkin nanti malam turun lagi. Akan terus dilakukan di wilayah Mampang," tutur dia.
Dari hasil razia, polisi tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait aksi terorisme. Namun ‎polisi justru menemukan sejumlah pasangan di luar ikatan nikah alias pasangan kumpul kebo di dalam kamar kos di kawasan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
"Temuan petugas di lapangan hanya pasangan kumpul kebo saja," kata Priyo.
Dalam razia yang digelar pada pukul 20.00 - 22.00 WIB itu, polisi mengamankan 5 pasangan kumpul kebo dari 3 kos-kosan. Dari Kos Bapenas ruang 25 berhasil diamankan 2 KTP. Kemudian di ‎Kos 01 Jalan Senang ruang 20 diamankan 2 KTP dan di Kos Istiqomah ruang 60 diamankan 6 KTP.
Setelah didata petugas kepolisian, pasangan bukan suami-istri tersebut diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.‎ "Didata, dikasih imbauan dan pembinaan," tutup Priyo. (Ron/Mut)