Begini Cara Bedakan Tahu Berformalin atau Tidak

Tahu yang diberi bahan pengawet melebihi kadar batas akan membuat konsumennya diambang bahaya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 04 Des 2015, 14:06 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 14:06 WIB
20151204-Tahu-formalin
Tahu berformalin diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Tahu dan tempe masih menjadi panganan favorit masyarakat. Selain murah, jenis makanan yang biasa digunakan sebagai lauk pauk ini juga menyehatkan tubuh.

Namun ironisnya, makanan khas Indonesia ini dimanfaatkan produsen nakal untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar bisnis pabrik tahu yang selama ini berlaku curang. Adalah Siti Maidah (30) pemilik UD NJM dan 30 karyawannya yang memproduksi tahu berformalin. Alasannya klasik, agar tahu dapat tahan lama, tetap terlihat menawan dan laris di pasaran.

"Tahu itu bahan dasarnya 2, air dan protein tinggi. Tidak mudah bertahan lama. Kenapa dicampur formalin? Pertama menghemat karena murah dan (membuat tahu) tahan lama. Formalin untuk mengawetkan jenazah," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Agung Marliyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Agung pun membeberkan ciri tahu berformalin, yaitu teksturnya lebih keras dari tahu yang tak menggunakan formalin. Selain itu tahu berformalin lebih kenyal jika ditekan dan dapat bertahan selama lebih dari 10 hari jika tak dimasukan ke dalam mesin pendingin makanan.

"Untuk membedakan tahu berformalin atau tidak, jatuhkan saja dari ketinggian setengah meter. Kalau tidak hancur, berarti mengandung formalin. Lalu ditusuk dengan jari, kalau keras dan kenyal pasti berformalin. Karena tekstur tahu itu sebenarnya lembut dan mudah hancur," jelas Agung.

Agung mengatakan, berdasarkan analisa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tahu yang tidak berformalin biasanya hanya bertahan 3 hari. Namun ada pula yang menggunakan pengawet makanan legal dan bisa bertahan lebih dari 3 hari.

"Tahu itu bertahan hanya 3 hari biasanya dan ada (produsen) yang menggunakan pengawet untuk membuatnya tahan lama, tapi pengawetnya legal. Artinya tidak membahayakan selama dicampurkan ke tahu dalam ukuran tertentu," terang Agung.

Agung menambahkan, jika kadar formalin yang dituangkan ke dalam tahu sebanyak 100 miligram atau lebih, maka kesehatan konsumennya diambang bahaya. Namun jika dicampurkan sedikit-sedikit, berpotensi menyebabkan kanker di kemudian hari.

"Kalau dicampur 100 mili saja, orang bisa mati. Namun kalau sedikit-sedikit orang sehat-sehat saja saat makan. Efek jangka panjangnya terkena kanker," tukas Agung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya