Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan maupun Kepolisian. Hal itu demi penuntasan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK terkait perpanjangan kontrak Freeport.
"Saya bersedia memenuhi panggilan siapapun, ini demi memperbaiki situsi republik ini, mau polisi mau KPK saya siap menghadap," ujar Sudirman usia bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/12/2015).
Sudirman sendiri mengaku dirinya telah menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minya Riza Chalid itu pada Presiden Jokowi. Termasuk, lanjut Sudirman, soal proses pemanggilan dirinya ke Kejaksaan Agung pagi tadi.
Baca Juga
Kepada dirinya, Jokowi meminta agar Sudirman tetap koperatif dan terus mengikuti penyelidikan kasus tersebut baik yang dilakukan oleh MKD DPR RI, Kejaksaan maupun Polri.
"Pasti, saya laporkan dan beliu (Presiden Jokowi) mengatakan, meminta saya untuk terus mengikuti itu. Dan silahkan dijelaskan, apapun informasi yang ada," kata mantan Dirut PT Pindad itu.
Apakah ada arahan spesifik yang disampaikan Jokowi kepadanya dalam pertemuan tertutup tersebut? Sudirman mengaku tidak ada hal khusus yang disampaikan kepadanya.
Namun demikian, menurut Sudirman, Presiden memberikan dukungan penuh kepadanya untuk tetap mengikuti proses penyelidikan yang digelar oleh penyelenggara hukum. ‎
‎
"Tidak ada arahan spesifik, tapi beliau mengatakan teruskan berusaha untuk mendidik masyarakat, bahwa masalah etika itu penting bagi publik ini, terutama para pemimpin tertinggi di negara ini," tandas Sudirman. ‎