Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap 3 kru pesawat komersial di Tangerang, Banten, 19 Desember lalu saat berpesta sabu. Mereka adalah pilot berinisial SH (34), pramugara MT (23), dan pramugari SR (20).
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan 3 kru pesawat komersial itu bukanlah pegawainya.
Baca Juga
Edward menjelaskan, bahwa untuk pramugara MT (23) dan pramugari SR (20) merupakan mantan pegawai Lion Air.
Advertisement
"Mereka pernah bekerja di Lion Air. MT dan SR itu punya masalah dan diproses sebelum kejadian. Masalahnya mangkir," ujar Edward di kantornya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2015.
Saat ditanya kapan dipecat dan berapa kali mangkir, Edward tidak menjawab detail.
Baca Juga
Â
"Itu dikeluarkan kalau tidak salah awal Desember. Memang hanya mangkir. Kalau gunakan Undang-Undang Tenaga Kerja, 5 hari mangkir itu pelanggaran berat, nah kalau di penerbangan itu, 2 kali mangkir sudah ganggu penerbangan," kata dia.
Terkait pilot berinisial SH, kata Edward, itu belum menjadi kopilot resmi di dalam Lion Air.
"Itu masih calon kopilot belum menjadi pegawai kami. SH itu memang lulusan dalam negeri, tapi bukan di bawah naungan Lion Grup. Beliau memang pernah terbang dengan maskapai nasional, tapi saat mendaftar ke kami pada Mei 2015, apa yang diterbangkannya tidak sesuai dengan pesawat kami. Jadi kami berikan pendidikan penerbangan. Kami proses jadi calon," ungkap Edward.
Karena itu, dalam masa pelatihannya, SH pun harus dites dalam waktu 5-6 bulan. Namun dari Mei hingga hingga sekarang, lanjut Edward, yang bersangkutan belum lulus.
"Sampai tahap evaluasi, yang bersangkutan belum lulus. Beliau belum pernah membawa pesawat Lion Air dan penumpang. Istilah kami belum jadi penerbang," pungkas Edward. (*)