Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas membahas peralihan status 29 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kantor Presiden.
Membuka rapat tersebut, Jokowi menyatakan proses peralihan status 29 PTS menjadi PTN sudah dimulai 5 tahun lalu dan akan terus dilanjutkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti).
Jokowi menganggap peralihan status itu merupakan kebijakan yang perlu dilakukan demi mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah terpencil.
"Saya melihat bahwa kebijakan ini cukup baik yakni meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal," ujar Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
‎
Namun demikian, Jokowi mengatakan, proses peralihan PTS menjadi PTN masih terkendala sejumlah hal. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang moratorium peralihan PTS ke PTN hingga 29 Juni 2015.
"Pada rapat terbatas pada 29 Juni 2015, pemerintah memutuskan memperpanjang moratorium peralihan PTS ke PTN," ucap Jokowi.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum memutuskan apakah akan melanjutkan atau menghentikan moratorium, Jokowi meminta Menristek Dikti memaparkan perkembangan penyelesaiaan permasalahan yang ada, baik yang berkaitan dengan lahan, serah terima aset, serta status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4.300-an orang.
"Saya kira itu perlu segera diselesaikan," ujar Jokowi.
‎
Rapat tersebut dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja seperti Menko PMK Puan Maharani, Menteri Ristek-Dikti Muhammad Nasir, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.