Nilai Rapor Kecil, Menteri Agama Legowo Direshuffle Jokowi

Menurut Lukman, jabatan yang diembannya merupakan hanya amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Jan 2016, 14:18 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2016, 14:18 WIB
20151215-Menko-PMK-Hadiri-Deklarasi-Revolusi-Mental-HEL
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memberikan pidato sambutan pada Deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental Dimulai dari Pendidikan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Deklarasi dihadiri ribuan peserta dari unsur Kemenag. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Isu reshuffle kabinet terus berhembus dalam beberapa hari ini. Menteri PAN-RB Yuddy Crisnandi bahkan telah mengeluarkan rapor terhadap kementerian dan lembaga negara.

Di antara deretan itu, Kementerian Agama masuk dalam peringkat B. Hanya dua kementerian yang berperedikat A, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menanggapi isu reshuffle kabinet tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap menerima jika harus diganti oleh Presiden Joko Widodo. Sebab menurut dia, jabatan yang diembannya merupakan hanya amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

"Amanah itu kepercayaan. Kepercayaan itu kita terima bukan meminta. Jadi kalau kemudian kepercayaan itu diambil lagi, maka itu sepenuhnya menjadi kewenangan beliau (Presiden Jokowi)," ujar Lukman di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/1/2015).

Lukman menegaskan akan menerima sepenuh hati jika Presiden Joko Widodo harus memberhentikan dirinya dari Kabinet Kerja. Dengan penuh legowo, dia akan menyerahkan jabatan itu kepada yang terpilih.

"Jadi, dengan sepenuh hati saya akan mengembalikan ketika kepercayaan itu tidak diberikan lagi. Itu begitu prinsip saya," ucap dia.

Namun begitu, ia mengaku tidak tahu apakah Presiden Jokowi akan memberikan jatah menteri kepada PPP kubu Romahurmuziy. Mengingat Kemenkumham telah mencabut SK kepengurusan PPP versi Surabaya tersebut.

"Duh itu saya enggak tau, itu sepenuhnya hak presiden," kata Lukman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya