Barometer Pekan Ini: Terapi Berujung Maut

Niat Allya Siska untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri pun pupus. Dokter UGD menyatakan satu pembuluh darah di lehernya putus.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jan 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2016, 18:54 WIB
Barometer Pekan Ini: Terapi Berujung Maut
Niat Allya Siska untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri pun pupus. Dokter UGD menyatakan satu pembuluh darah di lehernya putus.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah hampir 6 bulan sejak kematian Allya Siska, polisi dan Dinas Kesehatan akhirnya bergerak menutup klinik Chiropractic First yang ada di sejumlah mal di Ibu Kota. Klinik dan terapis di tempat tersebut ternyata tidak memiliki izin. 

Keluarga yakin Allya Sisca Nadya kini sudah tenang berada disisi-Nya, tapi itu tidak menyurutkan Alfian Helmy Hasyim sang ayah, untuk menelusuri penyebab kematian anaknya. Allya yang saat itu hendak kembali ke Paris untuk melanjutkan studinya merasa pegal di bagian otot leher.  

Allya pun mendatangi Chipropractic First di Pondok Indah Mall bersama ibunya. Terapis di tempat itu, dokter Randall Cafferty menawarkan untuk menjalani terapi 2 kali dalam 1 hari. Allya menjalani terapi dengan tarif Rp 17 juta. Usai menjalani terapi Allya justru merasa kesakitan.

Allya sempat dilarikan ke UGD RS Pondok Indah. Namun Allya akhirnya meninggal dunia pada pagi harinya. Niat Allya untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri pun pupus. Dokter UGD menyatakan satu pembuluh darah di leher Sisca putus.

Kedua orangtua Allya tidak pernah bisa melupakan hari-hari menyedihkan itu, bagaimana mereka menyaksikan secara langsung menderitanya Allya setelah menjalani terapi.

Kasus kematian Allya membuat legalitas Chiropractic First dipertanyakan. Atas laporan keluarga Sisca polisi bertindak. Gerai Chirporactic First disegel karena ternyata tidak mengantongi izin Dinas Kesehatan.

Demikian pula dengan 6 gerai lainnya di sejumlah mal. Bukan hanya tempatnya yang bermasalah, terapis Chiropractic First pun ternyata juga ilegal. Terapis yang merupakan warga negara asing itu tidak memiliki izin yang terdaftar di Kemenkes.

Randall Cafferty seorang chiropractor asal Amerika Serikat yang menangani Allya, di negaranya ternyata telah melakukan tindakan tidak profesional sejak 22 Agustus 2012. Pada 13 Maret 2013 ia mendapat hukuman dengan masa percobaan selama 3 tahun. Sanksi ini diberikan setelah ada keluhan dari seorang pasien.

Datang ke Indonesia, Randall kemudian bekerja di klinik Chiropractic First cabang Pondok Indah Mall. Setelah kematian Allya, Randall kembali ke negaranya, Amerika Serikat.

Terapi chiropractic ditemukan pada tahun 1895 oleh Daniel Lamer, imigran Kanada di Amerika Serikat. Terapi untuk memperbaiki tulang belakang, otot dan persendian saraf ini sudah lama dikenal di Amerika dan Australia. Diperkirakan masuk ke Indonesia sejak tahun 2009. Meskipun diklaim bisa membawa manfaat, namun tidak lepas dari pro dan kontra.

Terapi ini sebenarnya menjadi alternatif pengobatan yang mampu menyembuhkan beragam penyakit terkait tulang belakang. Namun terapi ini memang beresiko menyebabkan kelumpuhan bahkan membahayakan nyawa bila dilakukan secara berlebihan.

Chiropraktic masih dikategorikan sebagai pengobatan tradisional. Dengan penelitian ilmiah, pengobatan ini bisa saja dikembangkan jadi pengobatan modern seperti tusuk jarum. Namun baik pengobatan modern ataupun tradisional tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang benar.

Saksikan selengkapnya dalam tayangan Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (9/1/2016) di bawah ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya