Paspampres Pembawa Sabu Pengawal Bermotor Jokowi

Saat ini, Pratu FAP tengah diperiksa Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Jan 2016, 18:24 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 18:24 WIB
Ini Pasukan yang Akan Kawal Jokowi
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) siap menjaga Presiden terpilih, Jumat (22/8/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Paspampres Andhika Perkasa membenarkan bahwa salah seorang anak buahnya tertangkap membawa sabu. Dia merupakan Pratu FAP yang merupakan anggota Paspampres yang selama ini ‎bertugas melakukan pengawalan presiden.

Menurut Andhika, FAP menjabat sebagai Tamtama Pengawal bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres. ‎

"Benar bahwa Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata yang menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, tadi pagi, pada jam 04.38 WIB, karena kedapatan membawa 0,35 gram sabu dan setengah butir pil Ekstasi," ujar Andhika melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin, (11/1/2016).

Menurut mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD itu, Pratu FAP tertangkap ketika tengah melewati pintu keamanan Bandara dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta. Saat ini menurutnya, FAP masih menjalani pemeriksaan oleh POM TNI di Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara (bagian dari Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan)," ucap Andhika.

Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap FAP karena membawa sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi di bawah topi yang dipakainya.
‎
"Sabu disimpan pelaku di dalam topi yang dipakainya. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi, Senin (11/1/2016).

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 04.38 WIB. Petugas keamanan bandara menahannya pada pukul 04.48 WIB. Anggota tersebut diketahui adalah calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Anggota tersebut menjabat TA Pleton Lalu Lintas Negara Batalyon Pengawalan Protokol Negara Paspampres.

Barang haram tersebut berhasil ditemukan karena tertangkap pada alat deteksi X-Ray saat ia memasuki pintu pemeriksaan sesaat sebelum masuk ruang tunggu bandara. FAP saat ini telah diamankan ke POM TNI AD guna pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya