Korban Teror Jakarta di RSPAD Masih Dijaga Ketat

Keluarga atau teman yang ingin membesuk, harus melalui pemeriksaan ketat.

oleh Muslim AR diperbarui 18 Jan 2016, 11:47 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2016, 11:47 WIB
20160114-Puan, Ahok dan Menkes Kunjungi Korban Bom Sarinah
Menko PMK, Puan Maharani (kedua kiri) bersama Menkes Nila Moeloe (kanan) kunjungi korban bom sarinah di RSPAD, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Sebanyak 9 korban bom sarinah dilarikan ke RSPAD, Gatot Subroto. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Semua korban teror Jakarta yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto berangsur membaik. Dari 9 korban yang dirawat, 1 di antaranya diperbolehkan pulang.

"1 orang sudah pulang, Budi yang asal Depok sudah pulang," ujar petugas yang berjaga di lantai 6 RSPAD Gatot Subroto, Briptu Perdi Jalni, Senin (18/1/2016).

Budi Rachmad (35) asal Green Depok City Blok Anggrek kembali ke rumahnya 2 hari yang lalu.

Pasien korban teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis 14 Januari belum bisa dibesuk selain dari keluarga. Belasan polisi berjaga di sekitar kamar pasien dan balkon lantai 6.

Sedangkan korban lain yang masih menjalani perawatan yaitu Aiptu Dodi Maryadi (48), Aiptu Budiono (43), Anggun Artikasari binti Haryanto (24) asal Condet RT 7 RW 5, Chairil Islam bin Muhdar Arifin (21), Slamet, Permana bin Asep Yanto (24), dan Agus Kurnia bin Asudrajat (25) asal Sumedang.

"Kalau Yohanes sudah dibawa ke Singapura katanya, kemarin para duta besarnya sudah datang," kata Perdi.

Dia menuturkan, Yohannes Antonius Maria (48), WNA Belanda yang beralamat di Jalan Nangka Nomor 106 terluka akibat serpihan material bom.

"Di lehernya ada bersarang paku dan kaca," lanjut Perdi.

Di lantai 6 RSPAD, ada 5 korban teror Jakarta yang dirawat. Mereka dijaga anggota keluarga dan polisi. Keluarga atau teman yang ingin membesuk, harus melalui pemeriksaan ketat.

"Selain Aiptu Budiono, semuanya di sini," ujar Perdi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya