Liputan6.com, Jakarta - Ribuan orang yang tergabung dalam Forum Bali Tolak Reklamasi mendatangi Kantor Gubernur Bali. Mereka berjalan dari parkir timur Lapangan Puputan Renon, Denpasar. Mereka kembali berunjuk rasa melakukan penolakan terhadap Pemerintah Daerah atas rencana reklamasi Teluk Benoa yang berkedok revitalisasi. Rencana tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang mengatur Pengembangan Kawasan Sarbagita.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (29/1/2016), para pengunjuk rasa ini dengan membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi penolakan tegas reklamasi Teluk Benoa meminta pemerintah untuk mencabut Perpres tersebut karena akan merusak lingkungan.
Selain itu, demonstran menilai proyek ini tidak mendapat dukungan dari kalangan masyarakat paling bawah. Dalam orasinya pengunjuk rasa juga menyinggung berbagai dampak yang akan timbul akibat reklamasi.
Advertisement
Aksi penolakan ini di hadiri 12 Desa di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang terdiri dari 9 Desa wilayah Badung dan 3 Desa di wilayah Denpasar. 1 Pleton Dalmas Polresta Denpasar disiagakan untuk mengamankan aksi agar tidak mengganggu proses rapat di dalam kantor gubernur.
Aksi ini berlangsung saat pejabat eksekutif, legislatif, tokoh desa adat dan sejumlah ahli sedang menggelar rapat membahas tentang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) rencana revitalisasi Teluk Benoa dan kegiatan tambang mendukung rencana revitalisasi Teluk Benoa.