RJ Lino: Saya Jauh Lebih Kaya Sebelum di Pelindo

RJ Lino yakin tak bersalah dalam pengadaan mobile crane ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Feb 2016, 21:16 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 21:16 WIB
20160128- RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim-Jakarta- Helmi Affandi
RJ Lino keluar dari Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (28/1/2016). RJ Lino diperiksa untuk kelima kalinya sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Joost Lino menegaskan, pendapatan yang diterimanya selama kurang lebih 6,5 tahun sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tak berarti membuat dirinya bertambah kaya.

Ini diutarakan Lino setelah diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Saya jauh lebih kaya sebelum saya jadi DireksiPelindo," kata Lino diBareskrim Mabes Polri,Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Tentang pendapatannya yang mencapai Rp 33 miliar selama menjadi bos Pelindo II, kata dia, sudah dijelaskan dalam pemeriksaan.

"Saya sudah sampaikan apa yang saya dapat selama 6,5 tahun di Pelindo II, itu dapat resmi hampir Rp 33 miliar," tutur Lino.

Ia juga yakin bahwa dirinya tak bersalah dalam pengadaan mobile crane ini. Karena itu, bila harus terus menerus menghadapi proses hukum ia siap.

"Saya tidak bersalah, saya menghadapi proses ini saya hadapi, saya jelasin dengan baik. Semua sudah diumumkan di Pansus Pelindo, kan ada PPATK dan BPK. Kalau saya aneh-aneh kan keluar juga di sana," tandas Lino.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya