Liputan6.com, Jakarta - Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 telah dilantik. Para gubernur dilantik di Istana Negara, sementara para wali kota atau bupati di kantor gubernur.
Tempat pelantikan itu dipilih bukan tanpa alasan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ada pesan khusus dari tempat pelantikan tersebut‎. Apa maknanya?
"‎Para gubernur contohnya itu adalah wakil pemerintah pusat karena itu dilantik di Istana. Kedua, bupati itu merupakan juga suatu sinkron dengan para gubernur karena itu dilantik oleh gubernur di kantor gubernur masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 17 Februari 2017.
‎"Itu kira-kira maknanya kenapa serentak, kenapa dilantik seperti itu," tambah dia.
Baca Juga
JK menjelaskan, pemerintah pusat ingin memiliki sistem baru dengan pemerintah daerah. Sistem ini lebih menitikberatkan pada arah pemerintahan ke depan, tanpa menghilangkan otonomi daerah masing-masing.
"‎Harus didasarkan secara struktural ke bawah dan betul-betul para pemerintah daerah itu mewakili pusat untuk secara bersama-sama 1 sistem dan 1 arah pemerintahan," tegas mantan Ketua Umum Golkar ini.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan bupati/wali kota terpilih dan wakilnya akan dilakukan serentak pada 17 Februari 2016. Pelantikan dilaksanakan di ibu kota provinsi masing-masing.
"Untuk 209 bupati/wali kota yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik pada 17 Februari oleh gubernur masing-masing di ibu kota provinsi. Setelah itu mereka diundang ke Jakarta untuk menerima pengarahan dari presiden, sejumlah menteri dan Lemhannas agar punya pola pikir dan satu komando utuh," kata Tjahjo.