Menhan: Narkoba Seperti Teroris, Menakutkan

Ryamizard mengatakan, TNI yang tersandung narkoba harus dihukum sesuai instansi terkait.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Feb 2016, 15:24 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 15:24 WIB
20160210-Raker-Jakarta-Ryamizard-Ryacudu-JT
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengikuti raker dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (10/2). Rapat membahas RUU tentang Kerjasama pertahanan Indonesia-Jerman dan Indonesia-Tiongkok. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan masalah narkoba sama dengan teroris. Keduanya dapat meneror semua lapisan masyarakat termasuk TNI dan Polri.

"Begini ya kita terima kasih karena ikut menertibkan masalah narkoba ini. Kalau bicara teroris, ya hampir sama itu, menakutkan. Jadi TNI harus berterima kasih karena masyarakat ikut menertibkan (narkoba)," ungkap Menhan Ryamizard di sela-sela rapat tertutup dengan Komisi I DPR di di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Terkait keterlibatan anggota TNI yang tersandung kasus narkoba, Menhan juga mengatakan mereka harus dihukum sesuai dengan instansi terkait.


"Anggota (TNI) yang ikut bisnis narkoba makin dibongkar makin baik. Kita kan semuanya mencintai TNI, TNI yang profesional dan bersih," ujar Ryamizard.

Apalagi, kata dia, Panglima TNI, Pangdam dan Kasat selalu koordinasi dan memberikan instruksi kepada jajarannya.

Apalagi, Ryamizard juga mengatakan jika dalam sehari TNI melakukan banyak apel. "Tentara itu apel sehari banyak. Artinya kalau tiap hari ditekankan, nggak begini," ucap Ryamizard.

Ryamizard pun menegaskan jika ke depannya akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Beberapa waktu lalu, jajaran TNI menggerebek sebuah rumah di ‎perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu diamankan sejumlah barang bukti serta empat anggota TNI yang diduga sebagai pengedar narkoba. Selain itu, beberapa orang warga sipil juga diamankan, termasuk seorang pria diduga seorang politikus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya