Terduga Pembunuh Pelayan Kafe Pulo Gebang Ditangkap di Gambir

Pria berinisial C itu ditangkap di Jalan Setiakawan Raya, Nomor 33, RT 07 RW 07, Kelurahan Duri Pulo, Gambir.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Mar 2016, 13:51 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2016, 13:51 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur akhirnya meringkus pria yang diduga pembunuh waitress atau pelayan kafe Yati Nurhayati atau Riska di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Pria berinisial C itu ditangkap di Jalan Setiakawan Raya, Nomor 33, RT 07 RW 07, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Iya, kita sudah tangkap pelaku yang diduga kuat membunuh Yati di Gambir semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriadi, Jumat (4/3/2016).

Nasriadi menjelaskan, penangkapan C dipimpin langsung dirinya, bersama Kanit Reskrim Polsek Metro Cakung Ajun Komisaris Bara Sagita.


"Setelah kita lakukan penyelidikan, kita dapat titik terangnya juga semalam," tambah dia.

Warga Cakung digegerkan dengan penemuan jenazah Yati, yang tewas mengenaskan di kontrakannya, Gang Sejahtera, RT 14 RW 17, Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur Rabu 2 Maret lalu.

Saat ditemukan, jenazah Yati dalam kondisi mengenaskan. Dia hanya mengenakan BH, tanpa celana dalam. Di lehernya terdapat luka memar, yang diduga bekas cekikan. Yati diduga kuat korban pembunuhan.


*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya