Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya merekonstruksi atau mereka ulang kasus pencurian tembaga dan timah kabel di gorong-gorong sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini. Ada 3 titik yang dijadikan lokasi reka ulang kasus tersebut.
Kepala Sub Direktorat (Subdit) Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid menyatakan, lokasi rekonstruksi pertama adalah di Jalan Abdul Muis, Tanah Abang.
Baca Juga
Baca Juga
Kemudian kedua di Patung Merak Gerbang Monas Barat Jalan Medan Merdeka Selatan Gambir, dan terakhir di Jalan Haji Agus Salim Menteng, Jakarta Pusat.
Advertisement
Penentuan ketiga lokasi itu berdasarkan keterangan para tersangka, yang mengaku menjadikan jalur itu sebagai pintu masuk saat mereka hendak 'menambang'.
"Dari 6 tersangka yang kami bawa ke sini 4 saja, 2 kan di (Lapas) Cipinang," kata Adi kepada Liputan6.com di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/3/2016).
Adi menjelaskan, tempat kejadian perkara di Jalan Abdul Muis diketahui penyidik dari keterangan para tersangka. Di gorong-gorong itu, polisi menemukan tumpukan limbah kabel dengan jumlah yang sangat sedikit dibandingkan lokasi Medan Merdeka Selatan.
"Di Abdul Muis sebanyak 30 gulung, enggak sebanyak di sini. Di sini kan 125 bar," ujar Adi.
Dalam rekonstruksi itu, jelas dia, 6 tersangka akan dibagi menjadi tiga pasangan. Di tiap lokasi, masing-masing pasangan akan memeragakan 14 adegan. Mulai dari masuk gorong-gorong, menggali tanah, memotong kabel, mengupas kulit kabel, mengoper ke atas gerobak sampai keluar gorong-gorong.
"Tersangka kan ada 6, mereka berpasang-pasangan. Karena 2 tersangka di lapas, maka kami pakai pemeran pengganti. Mereka berbeda kelompok. Jumlah adegan ada 14 tiap lokasi," jelas Adi.