Takut Kena Razia, Penjual Laser Kini Beralih Dagangan

Mereka beralih menjual lampu warna-warni untuk pelat nomor polisi atau lampu hazard.

oleh Muslim AR diperbarui 24 Mar 2016, 03:35 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2016, 03:35 WIB
20160324-laser
Pedagang laser di sejumlah ruas jalan di Jakarta. (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penjual senter laser hijau mulai berkurang dari biasanya, beberapa ruas jalan yang awal Januari 2016 lalu dijamuri penjual laser kini mulai mendadak menurun. Seperti di ruas jalan Palmerah Utara, Palmerah Barat, Tentara Pelajar, Jalan Sudirman, Jalan Cideng Barat, dan Jalan Mas Mansyur.

Para pedagang tak lagi berjualan laser, mereka beralih menjual lampu warna-warni untuk pelat nomor polisi, atau lampu hazard (lampu rem belakang) yang terangnya juga menyilaukan mata. 

"Dari pada kena razia, mending jual senter biasa aja. Saya baca diberita, katanya laser mengganggu, ya saya enggak beli stok baru lagi," ujar pedagang senter, Rizki (29) kepada Liputan6.com, di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Rizki mengaku cemas sejak banyak yang memberitakan soal laser itu. Dengan modal yang cukup mahal, ia takut kalau nanti barangnya bakal kena razia dan disita petugas.

"Kita mah dagang untuk untung, bukan buntung. Teman-teman juga udah banyak yang enggak ambil (beli ke grosiran) lagi," jelas dia.

Pantauan Liputan6.com, pedagang yang biasanya berjualan lampu senter di berbagai ruas jalan Ibukota banyak yang tak lagi memiliki stok laser hijau. Mereka tak menjualnya dengan berbagai alasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya