Polisi Akan Periksa Orangtua Siswi Mengaku Anak Jenderal di Medan

Pemanggilan dijadwalkan hari ini, namun orangtua siswi pengancam Polwan tersebut beralasan sakit.

oleh Andrie Harianto diperbarui 07 Apr 2016, 17:32 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 17:32 WIB
Ilustrasi Konvoi Kelulusan
Ilustrasi Konvoi Pelajar

Liputan6.com, Jakarta - Polres Kota Besar Medan akan memintai keterangan orangtua siswi yang mengancam Polwan dan mengaku anak Inspektur Jenderal Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kita akan panggil orangtua siswi tersebut melalui sekolah," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (7/4/2016).

Pemanggilan dimaksudkan untuk meminta keterangan dari orangtua tersebut. "Kita akan mintai keterangan," ujar Mardiaz.

Seharusnya, dia menambahkan, orangtua siswi yang memaki dan mengancam Polwan dan mengaku anak jenderal itu dijadwalkan dimintai keterangan hari ini.

"Tapi tidak bisa karena alasannya sakit," ujar Mardiaz.

Akhirnya, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan besok. "Besok kita akan panggil lagi secara resmi," terang Mardiaz.

Perwira menengah dengan melati tiga di pundak ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat pihaknya melakukan penertiban terhadap konvoi ratusan siswa SMA, Rabu 6 April 2016.

Saat itu, seorang Polwan, Inspektur Dua Perida Panjaitan, menghentikan Brio bernomor polisi BK 1528 IG.

Sejumlah siswi diperingati oleh Ipda Perida. Namun, salah seorang siswi tidak terima tindakan yang dilakukan sang Polwan. Akhirnya, siswi tersebut menunjuk-nunjuk Ipda Perida, memaki, mengancam, serta mengaku anak Irjen Arman Depari.

"Aku tidak main-main, aku tandai Ibu, aku anak Arman Depari," kata siswi tersebut.

Usai berdebat, polwan mempersilakan para siswa kembali ke mobil dan meminta mereka pulang dan tidak berkonvoi.

Dihubungi terpisah, Arman membantah bahwa siswi tersebut anaknya. "Tidak benar, saya tidak punya anak perempuan. Anak saya 3 laki-laki dan semua di Jakarta," kata Arman kepada Liputan6.com via pesan singkat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya